TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menggandeng tiga lembaga untuk menelusuri rekamn jejak dan masa lalu para calon. Pansel tak mau kasus yang dialami Pimpinan KPK Non Aktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto terulang kembali.
"Kami berharap bisa meminimalisir kesalahan panitia seleksi dalam membaca track record," kata Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Destry Damayanti, Selasa, 9 Juni 2015.
Baca Juga:
Empat lembaga yang diminta untuk melakukan penelusuran rekam jejak adalah KPK, Kepolisian, Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan, dan Badan Intelejen Negara. Pansel ini memastikan tak akan ada masalah masa lalu, meski kecil, yang dikorek kembali dan jadi masalah bagi KPK sebagai lembaga.
Anggota Pansel, Betty Alisjahbana menyatakan, tim telah bertemu dengan kepolisian yang mengklaim memiliki semangat yang sama terhadap kasus masa lalu. Polri diklaim setuju mengeluarkan aturan soal masa kadaluwarsa sebuah kesalahan minor masa lalu pejabat negara. Polri setuju tak akan mengorek atau melanjutkan pemeriksaan selama pejabat tersebut masih bertugas. "Tapi, Pansel memang tak bisa menjamin masalah kemarin tak lagi terjadi di depan," kata Betty.
Pejabat Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan, lembaganya siap untuk membantu pansel melakukan penelusuran rekam jejak para calon. KPK memiliki kepentingan agar pimpinan lembaga tersebut memang bersih dan jujur. "Harapannya Pansel tak salah pilih, meski pada akhirnya diserahkan ke DPR," kata Ruki.
Baca Juga:
FRANSISCO ROSARIANS