TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla terlihat enggan mendetailkan mengapa ia memimpin rapat pembahasan penyelamatan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) pada 2009. Kalla hanya beralasan, keadaan TPPI saat itu memang harus dibantu.
Kalla juga menegaskan, dugaan penyelewengan yang dilakukan PT TPPI pada 2009 tidak disebabkan oleh penugasan dari pemerintah. "Justru itu kalau enggak buruk, enggak akan dibantu. Makanya perlu dikasih kerjaan penjualan kondensat," kata Kalla di Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juni 2015.
Kalla menegaskan lagi, dalam kasus ini yang salah bukan yang memberikan pekerjaan penjualan kondensat kepada TPPI. Tapi karena uangnya yang tidak dibayar. "Ini karena uangnya enggak dibayar, kan begitu," kata Kalla. (Baca: Skandal TPPI: Setelah Diperiksa, Sri Mulyani Sebut Nama JK)
Menurut Kalla, dalam kondisi keuangan TPPI yang buruk pada 2009 pemerintah mengambil langkah penunjukan langsung untuk menjual kondensat Pertamina oleh TPPI untuk menyelamatkan perusahaan yang setengah sahamnya dimiliki oleh negara itu.
Seusai diperiksa berjam-jam sebagai saksi oleh Direktorat Badan Reserse Kriminal Polri di Kementerian Keuangan, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pada 2009, TPPI memiliki persoalan finansial.
"Ada rapat yang dilakukan wakil presiden waktu itu, Pak JK, yang secara jelas membahas menyelamatkan TPPI dengan menunjuk Pertamina memberikan kondensat ke TPPI," ujarnya Senin malam, 8 Juni 2015.
Atas dasar itu, Sri Mulyani menandatangani persetujuan tata cara pembayaran kondensat yang telah diserahkan ke TPPI melalui BP Migas (saat ini berubah menjadi SKK Migas). "Nota dinas yang disusun Kementerian Keuangan berdasarkan kajian, memang TPPI dalam kondisi yang tidak baik," kata Sri Mulyani. (Baca: 12 Jam Diperiksa, Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal TPPI)
PT TPPI adalah perusahaan yang awalnya dimiliki oleh Honggo Wendratno. Perusahaan yang bergerak di bidang energi ini hampir bangkrut pada 1998 dan diselamatkan lewat pengucuran dana oleh pemerintah. Agar perusahaan yang kemudian sebagian sahamnya dimiliki negara itu terus beroperasi, TPPI diberi proyek berupa penjualan kondensat milik negara. Ada dugaan uang hasil penjualan kondensat ini tidak masuk ke kas negara.
REZA ADITYA