TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial menyatakan akan melanjutkan penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terhadap Ketua Muda Militer Timur Manurung dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi. Penyelidikan tersebut sempat dihentikan sementara dengan alasan KY tengah menyeleksi calon hakim agung.
"Sudah ada pembicaraan dengan Ketua KY, pertengahan Juli kami akan mulai lagi," kata Ketua KY Bidang Hubungan Antarlembaga Imam Anshori Saleh, Selasa, 8 Juni 2015.
KY memang sudah menyelesaikan seleksi calon hakim agung dengan meloloskan enam orang yang telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Saat ini, seluruh komisioner tengah menunggu tanggapan dari pimpinan DPR agar bisa bertemu dan memaparkan hasil seleksi tersebut.
KY membuka penyelidikan terhadap hakim agung Timur atas dugaan pertemuan dengan pihak beperkara. Timur sempat bertemu dengan bos Sentul City, Tjahjadi Kumala alias Swie Teng, saat sidang kasus suap Bupati Bogor berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.
KY sempat mengklaim proses penyelidikan Timur hampir rampung. Penyelidik hanya tinggal memeriksa Timur untuk mengkonfirmasi dan mengkonfrontasi kesaksian dan bukti yang diperoleh. Proses ini sempat berhenti setelah Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi ringan, yaitu teguran dengan pernyataan tak puas kepada Timur dalam kasus yang sama.
Adapun dalam kasus Sarpin, KY malah sudah dua kali memanggil pencabut status tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan tersebut. Tapi Sarpin selalu mangkir. Di tengah pemeriksaan, KY juga tampak hendak menutup kasus tersebut setelah Mahkamah Konstitusi justru memutuskan penetapan tersangka sebagai obyek praperadilan.
"Semoga sebelum akhir jabatan bisa selesai semua," kata Imam.
FRANSISCO ROSARIANS