Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Jambi Dinilai Hambat Program Pendidikan

image-gnews
Murid SD Negeri Cilamaya Girang bersorak saat mencoba tas bantuan PT. Pertamina (Persero) di Cilamaya, Subang, Jawa Barat, 2 April 2015. Melalui program CSR bidang pendidikan, PT Pertamina menyerahkan buku bacaan, dan pengecatan sekolah. TEMPO/Amston Probel
Murid SD Negeri Cilamaya Girang bersorak saat mencoba tas bantuan PT. Pertamina (Persero) di Cilamaya, Subang, Jawa Barat, 2 April 2015. Melalui program CSR bidang pendidikan, PT Pertamina menyerahkan buku bacaan, dan pengecatan sekolah. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO , Jambi: Kebijakan Wali Kota Jambi, Syarif Pasya dengan  surat edaran agar setiap warga yang ingin memasukkan anaknya ke sekolah mulai tingkat dasar  hingga SLTA diharusnya menunjukkan bukti lunas pajak bumi dan bangunan (PBB), dinilai tidak mendukung program pendidikan. Kebijakan itu menurut Havis, LSM Masyarakat Sipil Peduli Pendidikan Jambi, telah  mencederai rasa keadilan masyarakat.

Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa wali murid dan calon wali murid diminta membayar PBB tahun 2015 sesegera mungkin. Bukti pembayaran  PBB itu diminta sebagai salah satu syarat penerimaan calon peserta didik baru 2015- 2016.

Dalam aksi demo memprotes kebijakan wali  kota itu, LSM meminta agar DPRD mendesak wali kota mencabut kebijakan tersebut. "Kebijakan itu menghambat kesempatan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan," kata Havis.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Syaiful Huda mengatakan kebijakan itu bertujuan untuk meningkatkan penapatan asli daerah. "Kami mengharuskan kepada para wali murid dan calon wali murid yang mampu, tapi bagi yang tidak mampu kami pun tidak memaksa," katanya kepada Tempo.

"Bila  nanti ada intruksi wali kota yang minta dicabut baru kami akan cabut. Bila tidak maka akan terus berlaku."

Ketua DPRD Kota Jambi, M. Nasir mengatakan,  Dewan sudah merespon keberatan masyarakat dan sudah melaksanakan sidang paripurna khusus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Keputusan sidang paripurna, Dewan meminta wali kota segera mencabut syrat edaran tersebut sebelum masa penerimaan murid baru," katanya.

Menurut Nasir, kebijakan ini sangat memberatkan masyarakat karena tidak semua masyarakat tinggal di rumah sendiri. "Kami setuju ada upaya peningkatan PAD, tapi tidak mengorbankan kebijakan program lain terutama bidang pendidikan."

Sementra itu, Wali Kota Jambi, Syarif Pasya, belum bisa dimintai konfirmasi, karena sedang ada tugas dinas ke  Belanda.

Demo yang dilakukan sekitar 30 orang tersebut berakhir rusuh, anatara pendemo dan petugas sekretarian DPRD Kota Jambi terlibat adu jotos. Salah seorang anggota LSM bernama Amrizal Munir mengalami luka lebam di bagian muka akibat ditinju salah seorang petugas sekretariat Dewan.

SYAIPUL BAKHORI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.


Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis

17 November 2022

 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Memberikan Keynote Speech Acara Forum group discussion media gathering SKK Migas di Holiday Inn Bandung Pasteur, Kota Bandung, Senin (3/10/2022). (Angga/Biro Adpim)
Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pihak sekolah dilarang melakukan pungutan uang ke siswa tanpa ada izin dari pemerintah


Guru Honorer Dipecat Serahkan Temuan Dugaan Pungli ke Polisi

4 Juli 2019

Rumini, guru honorer SD Negeri Pondok Pucung 02, Tangerang Selatan, menunjukkan bukti kuitansi pembayaran atau pungli infocus yang dibebankan kepada orang tua murid pada Kamis, 4 Juli 2019. FOTO/Tempo/Muhammad Kurnianto
Guru Honorer Dipecat Serahkan Temuan Dugaan Pungli ke Polisi

Sekolah dan Dinas bantah pungli, balik menyudutkan Rumini dengan menyebutnya berperilaku buruk dan kasar, serta tidak disiplin


Tujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman

21 Juni 2019

Suasana pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. PPDB tingkat SMP, SMA, dan SMK, yang digelar serentak mulai Senin, disambut antusias para orang tua calon siswa. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan ada tujuh potensi masalah yang terus terulang dalam pelaksanaan PPDB.


Dugaan Pungutan Sekolah SMAN Depok, Ini Kata Kepala Disdik Jabar

18 Juli 2018

Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng
Dugaan Pungutan Sekolah SMAN Depok, Ini Kata Kepala Disdik Jabar

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi membantah telah memerintahkan Kepala SMAN 13 Depok mengembalikan uang pungutan sekolah yang dilakukan.


Ombudsman Investigasi Pungutan Sekolah di Depok, Kapan Diumumkan?

18 Juli 2018

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Ombudsman Investigasi Pungutan Sekolah di Depok, Kapan Diumumkan?

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya masih melakukan investigasi terhadap dugaan pungutan sekolah yang dilakukan di SMA Negeri 13 Kota Depok.


Pungutan Sekolah di Kota Depok, Ini Dalih Kepala Sekolah

16 Juli 2018

Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng
Pungutan Sekolah di Kota Depok, Ini Dalih Kepala Sekolah

Pungutan sekolah disebut inisiatif komite agar murid memiliki tabungan. Belum dirapatkan dan dijanjikan bisa segera ditarik kembali.


Di Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian

16 Juli 2018

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Di Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian

Usai hiruk pikuk PPDB, sebuah SMA Negeri di Kota Depok diadukan untuk dugaan pungutan sekolah dalam proses daftar ulang murid baru. Berapa nilainya?


Menteri Muhadjir Jamin Penerimaan Siswa Baru Bebas Pungli

3 Juli 2017

Begini Kenangan Menteri Muhadjir di Sekolah Lamanya
Menteri Muhadjir Jamin Penerimaan Siswa Baru Bebas Pungli

Ia meminta masyarakat segera melapor jika terjadi pungutan liar dalam proses pendaftaran siswa.


Penahanan Kartu Ujian, Kemendikbud Investigasi SMAN 5 Depok

12 Maret 2017

SMAN 5 Depok membentuk Bank Smanli sebagai pengelola sumbangan sekolah. TEMPO/Imam Hamdi
Penahanan Kartu Ujian, Kemendikbud Investigasi SMAN 5 Depok

Setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerjunkan tim investigasinya, akhirnya pihak SMAN 5 Kota Depok memberikan sekitar 800 kartu ujian.