TEMPO.CO , Jambi: Kebijakan Wali Kota Jambi, Syarif Pasya dengan surat edaran agar setiap warga yang ingin memasukkan anaknya ke sekolah mulai tingkat dasar hingga SLTA diharusnya menunjukkan bukti lunas pajak bumi dan bangunan (PBB), dinilai tidak mendukung program pendidikan. Kebijakan itu menurut Havis, LSM Masyarakat Sipil Peduli Pendidikan Jambi, telah mencederai rasa keadilan masyarakat.
Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa wali murid dan calon wali murid diminta membayar PBB tahun 2015 sesegera mungkin. Bukti pembayaran PBB itu diminta sebagai salah satu syarat penerimaan calon peserta didik baru 2015- 2016.
Dalam aksi demo memprotes kebijakan wali kota itu, LSM meminta agar DPRD mendesak wali kota mencabut kebijakan tersebut. "Kebijakan itu menghambat kesempatan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan," kata Havis.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Syaiful Huda mengatakan kebijakan itu bertujuan untuk meningkatkan penapatan asli daerah. "Kami mengharuskan kepada para wali murid dan calon wali murid yang mampu, tapi bagi yang tidak mampu kami pun tidak memaksa," katanya kepada Tempo.
"Bila nanti ada intruksi wali kota yang minta dicabut baru kami akan cabut. Bila tidak maka akan terus berlaku."
Ketua DPRD Kota Jambi, M. Nasir mengatakan, Dewan sudah merespon keberatan masyarakat dan sudah melaksanakan sidang paripurna khusus.
"Keputusan sidang paripurna, Dewan meminta wali kota segera mencabut syrat edaran tersebut sebelum masa penerimaan murid baru," katanya.
Menurut Nasir, kebijakan ini sangat memberatkan masyarakat karena tidak semua masyarakat tinggal di rumah sendiri. "Kami setuju ada upaya peningkatan PAD, tapi tidak mengorbankan kebijakan program lain terutama bidang pendidikan."
Sementra itu, Wali Kota Jambi, Syarif Pasya, belum bisa dimintai konfirmasi, karena sedang ada tugas dinas ke Belanda.
Demo yang dilakukan sekitar 30 orang tersebut berakhir rusuh, anatara pendemo dan petugas sekretarian DPRD Kota Jambi terlibat adu jotos. Salah seorang anggota LSM bernama Amrizal Munir mengalami luka lebam di bagian muka akibat ditinju salah seorang petugas sekretariat Dewan.
SYAIPUL BAKHORI