Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Agung: DL Sitorus Agitasi Warga Tolak Eksekusi Sawit

image-gnews
DL Sitorus
DL Sitorus
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Pemerintah belum bisa memastikan jadwal eksekusi lahan perkebunan kelapa sawit PT Torganda milik pengusaha Darianus Lungguk atau DL Sitorus yang berada di kawasan Register 40 Padang Lawas, Sumatera Utara.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno memastikan, pemerintah tetap mengeksekusi perkebunan sawit milik DL Sitorus, karena sudah berkekuatan hukum tetap Mahkamah Agung.

Saat ini, ujar Tedjo, persiapan eksekusi terus dimatangkan termasuk sosialisasi kepada masyarakat di sekitar perkebunan yang berada dalam kawasan hutan tersebut. "Pemerintah akan berhati-hati melakukan eksekusi sebab DL Sitorus dan anak buahnya berusaha membenturkan antara rakyat atau pekerja dengan pihak pemerintah," kata Tedjo usai rapat membahas eksekusi di Kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan, Senin 8 Juni 2015.

Tedjo menjelaskan tidak boleh ada korban dari masyarakat. Pemerintah sudah sepakat apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo, bahwa manajemen perkebunan DL Sitorus diserahkan kepada negara, tetapi masyarakat tidak akan terganggu. Hasil kebun DL Sitorus, kata Tedjo,  akan masuk ke negara dan tidak boleh ke perorangan seperti selama ini.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, yang dilakukan pemerintah bukan eksekusi, melainkan alih manajemen. Menteri Kehutanan, ujar Prasetyo akan mengatur manajemen baru yang lebih bermanfaat untuk masyarakat dan pekerja yang sejak 2009 diabaikan DL Sitorus karena bermasalah hukum.

"Setelah putusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap, pemerintah tak ragu melakukan eksekusi. Hanya saja perlu pertimbangan agar tidak terjadi konflik. Sebab pihak DL Sitorus dan keluarganya mengagitasi masyarakat dan pekerja untuk menolak eksekusi," tutur Prasetyo.

Rencana eksekusi itu ditolak pengetua adat dari kawasan sekitar perkebunan DL Sitorus yakni Luat Simangambat, Luat Ujung Batu dan Luat Huristak, Kabupaten Padang Lawas, Sumut. Koordinator adat Luat Ujung Batu, Tongku Dulut Raya Hasibuan, menjelaskan, hingga saat ini masyarakat yang hidup di tiga di kasawan Register 40 menolak rencana eksekusi tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebab, katanya, eksekusi ini sarat dengan kepentingan politik dari oknum-oknum yang ingin meraup keuntungan sendiri dengan merampas pengelolaan lahan tersebut. "Kami akan mempertahankan lahan kami dari eksekusi pemerintah," kata Hasibuan.

Selama ini, klaim, Hasibuan, masyarakat yang tinggal dikawasan tersebut sudah merasakan manfaat dari pola pengelolaan hutan adat yang dilakukan oleh manajemen perusahaan PT Torganda dengan pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR). Pola ini, kata Hasibuan, sudah terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lintas generasi yang bekerjasama dengan PT Torganda.

Rencana eksekusi manajemen tanpa mengubah kebijakan terhadap warga yang bermukim pada kawasan tersebut, ujar Hasibuan tidak memiliki aturan yang jelas secara hukum.

Menurutnya tidak ada eksekusi yang bersifat sebagian dalam istilah hukum, sehingga menurut mereka hal ini hanya wacana dari pemerintah untuk mengelabui masyarakat. Dia tetap menolak eksekusi yang cacat hukum seperti itu karena tidak berdasarkan perintah Mahkamah Agung.

SAHAT SIMATUPANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

25 hari lalu

Shutterstock.
Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

26 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

33 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

Apa saja perbedaan dari minyak makan merah dengan minyak goreng biasa?


Berharap pada Minyak Makan Merah

34 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Berharap pada Minyak Makan Merah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah. Dianggap bisa menjadi alternatif minyak goreng konvensional, harga lebih murah.


Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

35 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

Presiden Jokowi menyebut minyak makan merah lebih murah dari minyak goreng. Apa kandungan dan manfaat minyak makan merah?


Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

35 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

Presiden Jokowi mengatakan, minyak makan merah akan menjadi tren dalam urusan goreng-menggoreng, Kementerian Koperasi bangun banyak pabriknya.


Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

44 hari lalu

Shutterstock.
Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian atau Kementan Andi Nur Alamsyah menyatakan sedang membahas simplifikasi aturan dan persyaratan perihal peremajaan sawit rakyat atau PSR.


Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

45 hari lalu

Sunarno, 49 tahun, menurunkan tandan buah segar kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Kini, pemerintah melarang ekspor untuk semua produk crude palm oil, red palm oil (RPO), RBD palm olein, pome, dan use cooking oil. REUTERS/Willy Kurniawan
Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah menyatakan bahwa tahun ini Kementan menargetkan peremajaan sawit rakyat seluas 120 ribu hekatre.


Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

46 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melihat menu makanan milik siswa saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

Terpopuler: Rencana pengalihan dana BOS untuk program makan siang gratis diprotes serikat guru, Presiden Jokowi cawe-cawe rencana kerja Prabowo.


Prabowo Sebut Sawit dan Singkong Bisa Jadi Sumber Energi Hijau, Ini Kata BRIN

47 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyapawarga sebelum melakukan ziarah makam ayahnya Soemitro Djojohadikusumo di TPU Karet Bivak, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Satu hari setelah pencoblosan, Prabowo Subianto melakukan ziarah makam orang tuanya  Soemitro Djojohadikusumo dan Dora Maria Sigar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Sebut Sawit dan Singkong Bisa Jadi Sumber Energi Hijau, Ini Kata BRIN

Prabowo Subianto mengatakan siap membawa Indonesia menuju swasembada energi terbarukan yang bersumber dari tanaman kelapa sawit, hingga singkong