TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI belum berencana memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan terkait dengan kasus korupsi sawah fiktif. "Belum ada rencana," kata Kepala Dirtipideksus Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak di Bareskrim, Senin, 8 Juni 2015.
Bareskrim telah memeriksa staf ahli Dahlan, Achiran Pandu Djajanto, pada Senin, 1 Juni lalu. Mantan Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi Kementerian BUMN itu diperiksa seputar rencana dan pelaksanaan proyek pencetakan sawah fiktif tersebut.
Proyek itu bermula dari rencana pembuatan pencetakan sawah yang digadang Kementerian BUMN. Kemudian Kementerian BUMN sebagai inisiatornya mempercayakan proyek tersebut kepada PT Sang Hyang Seri sebagai penanggung jawab. Dahlan kala itu menerbitkan surat pelaksanaan program untuk mengumpulkan dana dari sejumlah perusahaan BUMN senilai Rp 1,4 triliun.
Proyek senilai Rp 317 miliar itu berjalan sejak akhir 2012. Sejumlah perusahaan yang terlibat antara lain PT Batantekno dan PT Pupuk Indonesia yang membantu di bidang teknologi serta PT Hutama Karya dan PT Brantas Abipraya sebagai pihak pembebasan serta penyiapan lahan. Sedangkan konsultan perencanaan dan pengawasan menjadi bagian PT Indra Karya dan PT Yodya Karya.
Bank Nasional Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Perusahaan Gas Negara, Pertamina, serta Indonesia Port Corporation (IPC) berperan sebagai pendanaannya. Sebanyak 21 orang telah diperiksa sebagai saksi. Terdiri atas camat, kepala desa, ketua RT, dan petani di Kecamatan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Dalam kasus yang berbeda, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan gardu induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tahun anggaran 2011-2013. Dia menandatangani anggaran dengan tujuan proyek bisa berjalan dan mengaku tak tahan dengan keluhan masyarakat atas kondisi listrik ketika itu.
DEWI SUCI R. | FRANSISCO ROSARIANS