TEMPO.CO, Bangkalan-Setelah didemo ratusan petani Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya melalui Kepolisian Resor Bangkalan akhirnya membuka segel gudang pupuk bersubsidi milik PT Dharma Ghara Reksa di Desa Keleyan, Senin, 8 Juni 2015.
"Segel kami buka, supaya petani bisa beli pupuk," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan Ajun Komisaris Andi Purnomo di lokasi gudang. (Berita sebelumnya: Polisi Segel Gudang Pupuk, Petani Marah )
Pada Jumat malam pekan lalu, penyidik Polrestabes Surabaya menyegel gudang pupuk tersebut. Penyegelan dilakukan setelah polisi menangkap dua truk berisi pupuk bersubsidi merk Pupuk Indonesia. Pupuk itu rencananya akan dikirim ke gudang Pupuk Kaltim di Desa Keleyan.
Andi menambahkan polisi mencurigai pupuk merk Pupuk Indonesia itu palsu. Indikasinya, izin edar yang tertera pada kemasannya telah kedaluarsa. Selain itu merk pada kemasan juga tidak sesuai dengan yang tertera dalam izin edar. "Dalam izinnya, pupuk harusnya merk Daun Buah, tapi faktanya bemerk Pupuk Indonesia," ujar Andi.
Atas dasar ketidaksesuaian itulah, kata Andi, polisi mengembangkan penyelidikan pada kandungan zat dalam pupuk. Apakah hanya masalah kemasan dan izin edar atau kandungan pupuknya juga tidak sesuai peruntukan.
Menurut Andi meskipun segel gudang dibuka namun tidak lantas membuat penyelidikan kasus pupuk bersubsidi itu dihentikan. "Sample pupuk akan diteliti di labolatorium, kami juga akan berkoordinasi dengan Kementrian Pertanian," ujar dia.
Andi menuturkan penyegelan gudang pupuk tidak hanya dilakukan di Bangkalan tapi juga di kabupaten lain serta gudang besar pupuk bersubsidi di kawasan Kalimas, Surabaya. "Apa yang kami lakukan ini justru untuk menolong petani agar tidak tertipu membeli pupuk palsu," kata dia.
Kepala Pemasaran PT Pupuk Kaltim Jawa Timur, Sugiono, tidak menampik izin edar pada kemasan pupuk habis sejak November 2014. Tak hanya izin edar, Sugiono mengaku merk pupuk juga tidak sesuai. "Tapi sudah kami perpanjang, bukti perpanjang sudah kami berikan ke penyidik," katanya.
Soal keaslian kandungan pupuk, Sugiono menjamin tidak pemalsuan. Kata dia, kadar PPAI pada pupuk tersebut 46 persen. "Yang palsu itu kalau kadarnya 50 persen," ucapnya.
Soleh, distributor pupuk bersubsidi di Bangkalan, mengatakan distributor tidak melakukan pergantian kemasan karena butuh biaya besar. "100 ribu ton harus diganti kemasan, sangat banyak biaya yang dibutuhkan," katanya.
Pantauan di lapangan, pembukaan segel gudang disambut gembira para petani. Mereka bersorak dan mengumandangkan takbir. "Segel sudah dibuka, silakan pulang dan kembali lagi bawa uang untuk beli pupuk. Jangan mencuri pupuk, haram hukumnya," kata salah satu petani Mahrus lewat pengeras suara.
MUSTHOFA BISRI