TEMPO.CO, Palopo - Seorang remaja putus sekolah di Kota Palopo ditangkap Satuan Unit Narkotika Polres Palopo, Minggu, 7 Juni 2015. Gunawan alias Gugun, 17 tahun, ditangkap saat akan bertransaksi narkotik dengan calon pelanggannya di Jl Merdeka, Kota Palopo. Saat digeledah, ditemukan tiga paket sabu yang disemunyikan dalam dua bungkus rokok.
Kepala Satuan Narkotika Polres Palopo, Ajun Komisaris Ade Kristian Manapa mengatakan, hasil penyelidikan diketahui jika Gugun adalah kurir sekaligus bandar narkotik di Kota Palopo. Sasarannya adalah remaja seusianya dan anak-anak sekolah.
”Penyelidikan kami diketahui Gugun adalah pemain lama yang menyasar kalangan remaja seusianya, dia mengedarkan sabu yang diperoleh dari seorang bandar dari Kota Makassar,” kata Ade Kristian Manapa, Senin, 8 Juni.
Selain tiga paket sabu, polisi menyita satu telepon seluler dan satu unit sepeda motor jenis matic milik Gugun karena diduga dijadikan alat untuk bertransaksi narkotik. Sabu yang diamankan polisi disimpan dalam jok sepeda motornya. Ade menjelaskan, satu paket sabu dijual Rp 200 ribu. Selain sebagai bandar, Gugun adalah pemakai. “Sampel urinenya sudah kami kirimkan ke laboratorium forensik untuk diperiksa,” kata Ade.
Adapun Gugun mengakui bahwa narkotik tersebut akan dijual pada seorang pelanggannya di Jl Merdeka. Profesi sebagai bandar narkotik sudah satu tahun ini dijalani. Omset yang cukup besar menjadi alasan Gugun tergiur menjual narkotik. ”Sudah lama menjual, pelanggan kebanyakan anak-anak muda,” kata Gugun.
Kepada polisi, Gugun menyebutkan sejumlah nama yang diduga sebagai bandar narkotik di Palopo. Salah satunya adalah Dedi. Dia menyebutkan, Dedi menyimpan banyak stok narkotik siap edar. Namun saat mengejar Dedi, polisi kalah cepat. Dedi sudah melarikan diri setelah mengetahui Gugun tertangkap.
Polisi menetapkan Gugun sebagai tersangka seusai diperiksa, sambil menunggu hasil tes urinenya dikirimkan dari labfor Makassar. “Dan akan kami tahan,” kata Ade.
HASWADI