TEMPO.CO, Serang - Pelaksana tugas Gubernur Banten, Rano Karno, beserta Sekretaris Daerah Banten Kurdi Matin hari ini, Senin, 8 Juni 2015, mengumpulkan semua kepala satuan kerja perangkat daerah (SKDP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Rano memanggil seluruh anak buahnya untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2014. Berdasarkan LHP BPK, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten dikategorikan disclaimer.
“Rapat dengan semua kepala SKPD untuk menindaklanjuti LHP BPK," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Banten Deden Apriandi, Senin, 8 Juni 2015.
Menurut Deden, rapat pembahasan rekomendasi BPK akan difokuskan pada beberapa masalah, terutama soal bantuan sosial dan pembenahan aset daerah. "Gubernur ingin semua diselesaikan selama 35 hari ke depan oleh SKPD terkait,” kata Deden.
Sebelumnya, BPK Perwakilan Banten tidak menyatakan pendapat atau disclaimer terhadap LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2014.
Status disclaimer didapat provinsi ini dua tahun berturut-turut. BPK menemukan berbagai masalah dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten dan menemukan berbagai indikasi kerugian negara.
Sementara itu, Rano berkilah dengan menyalahkan pemerintahan Gubernur Atut Chosiyah. Menurut Rano, banyaknya permasalahan yang diwariskan pada tahun-tahun sebelumnya menjadi penyebab laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten mendapat predikat disclaimer dari BPK. “Memang tidak mudah keluar dari lumpur, tapi kami tetap berusaha keluar,” ucapnya.
WASI’UL ULUM