Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maut di Bekas Tambang Samarinda, Sudah 10 Anak Tewas

image-gnews
Tiga bocah sedang menyaksikan jalanan ambruk akibat aktivitas perusahaan tambang batibara PT Amelia Energi di Kelurahan Sangasanga Dalam, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (9/11). Jalan umum sepanjang 130-an meter ini ambruk dan berubah menjadi danau bersatu dengan bekas galian tambang batubara PT Amelia. TEMPO/Firman Hidayat
Tiga bocah sedang menyaksikan jalanan ambruk akibat aktivitas perusahaan tambang batibara PT Amelia Energi di Kelurahan Sangasanga Dalam, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (9/11). Jalan umum sepanjang 130-an meter ini ambruk dan berubah menjadi danau bersatu dengan bekas galian tambang batubara PT Amelia. TEMPO/Firman Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Balikpapan - Ardi bin Hasyim, 10 tahun, tewas tenggelam di lubang bekas tambang batu bara di Samarinda. "Ardi korban kesepuluh yang meninggal di lubang yang kini jadi danau beracun dan dalam itu," kata Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, Merah Johansyah, Sabtu, 6 Juni 2015.
   
Menurut Merah, keberadaan lubang bekas tambang batu bara itu makin membahayakan masyarakat terutama anak-anak. Dia kecewa sikap Pemerintah Kota Samarinda yang tidak kunjung menutup aktivitas pernambang batu bara ini.

Dalam kasus Ardi, hanya utusan wali k+ota yang menyambangi keluarga korban guna menunjukkan rasa simpatinya. “Hanya menyuruh camat setempat untuk mengunjungi keluarga korban,” sesalnya.

Korban merupakan anak pasangan Hasyim dan Nur Aini yang rumahnya persis berdampingan dengan lokasi pertambangan. Korban dua hari dinyatakan hilang sebelum ditemukan tidak bernyawa dan terapung di bekas galian tambang.

Sehari-hari korban bermain di sekitar rumah bersama anak-anak tetangga lain dan terkadang juga suka melihat mobil-mobil pengangkut batu bara dan kendaraan tambang yang lalu-lalang di dekat rumahnya.

Hasbullah, ayah tiri Ardi, menjelaskan, setiap pagi anaknya melihat mobil-mobil pengangkut batu bara dan pulang ketika waktu makan siang. Setelah Ardi kembali lagi ke pos penjaga di areal pertambangan dan pulang kala sore hari untuk mandi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kadang sore hari ia masih kembali bermain dan pulang paling larut jam 21.00," ujar Hasbullah yang setiap hari menjemput pulang anaknya dari lokasi pertambangan. Ardi adalah anak tunarungu dan berkebutuhan khusus.

Jatam sempat merilis nama-nama perusahaan yang dianggap bertanggung jawab atas berbagai peristiwa maut pertambangan di Samarinda. Antara lain PT Hymco Coal, PT Panca Prima Mining, PT Energi Cahaya Industritama, PT Graha Benua Etam, dan PT Cahaya Energi Mandiri.

Sementara itu, daftar nama korban tenggelam di area pertambangan di Samarinda yakni Miftahul Jannah, Junaidi, Ramadhani, Eza, Ema, Maulana Mahendra, Nadia Zaskia Putri, Muhammad Raihan Saputra, dan Ardi Bin Hasyim.

S.G. WIBISONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

12 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

13 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

13 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

14 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

15 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

15 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

15 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

15 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

16 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.