Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fraksi Pendukung Jokowi Tolak Tawaran Interpelasi PSSI

Editor

Kurniawan

image-gnews
Kelompok Seniman Rawayan Bandung melakukan ritual ruwatan untuk mendoakan kasus pembekuan PSSI oleh FIFA, di Bandung, 2 Juni 2015. ANTARA/Agus Bebeng
Kelompok Seniman Rawayan Bandung melakukan ritual ruwatan untuk mendoakan kasus pembekuan PSSI oleh FIFA, di Bandung, 2 Juni 2015. ANTARA/Agus Bebeng
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Dadang Rusdiana menilai dukungan Presiden Joko Widodo terhadap langkah Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi, yang membekukan kompetisi Persatuan Sepak Bola Indonesia, tak akan menjerumuskan masa depan persepakbolaan nasional.

Dadang menilai perbedaan sikap yang pernah dinyatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla bukanlah hambatan bagi proses pembenahan PSSI. "Keputusan itu tidak mungkin mencelakakan sepak bola nasional," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 6 Juni 2015.

Menurut Dadang, presiden dan wakilnya bisa saja berbeda pandangan dalam menyikapi suatu masalah. Hanya saja, perbedaan antara keduanya akan berakhir ketika presiden menyatakan sikap akhirnya. "Presiden bisa saja memfasilitasi perdamaian antara PSSI dan Kemenpora. Tapi kalau presiden memutus lain, maka kita harus dukung presiden. Dalam sistem presidensial, keputusan akhir kan ada pada presiden," katanya.

Karena itu, kata dia, tudingan pelanggaran undang-undang yang disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidaklah berdasar.

Dukungan pembekuan PSSI dinyatakan Jokowi lewat akun Facebooknya beberapa waktu lalu. Dia yakin prestasi sepak bola nasional bakal merangkak naik jika organisasi bola dikelola secara sehat dan dipercaya masyarakat. Ia pun tak mempersoalkan jika tim nasional untuk sementara waktu tak memiliki kesempatan berlaga di ajang internasional. Namun, sikap itu berbeda dengan pernyataan Jusuf Kalla, yang sebelumnya telah meminta Kemenpora mencabut pembekuan kompetisi Liga Indonesia.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai perbedaan pendapat antara kedua merupakan pelanggaran atas Undang-Undang Kepresidenan. "Harusnya tak ada kata lain dari Jokowi, karena Jokowi dan JK adalah lembaga dwitunggal kepresidenan. Ini bertentangan dengan undang- undang," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, Jumat, 29 Mei 2015.

Fahri juga mendukung inisiatif sejumlah anggota DPR yang mengusulkan penggunaan hak interpelasi atau hak angket. "Harus diusut siapa yang menekan Menpora agar mempertahankan sikapnya," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dadang mengakui pembekuan itu memunculkan dampak tak sederhana terhadap tata kelola sepak bola nasional. Meski demikian, kata dia, ia maupun fraksinya menolak ajakan penggunaan hak interpelasi. Menurut dia, penyelesaian masalah itu cukup ditangani lewat forum Rapat Dengar Pendapat.

"Kalau interpelasi, jelas kami tidak sependapat, karena itu akan menambah luka lama yang terjadi antara KMP dan KIH. Alih-alih menciptakan solusi yang konstruktif, penyelesaian itu justru akan memunculkan kegaduhan yang tidak perlu," katanya.

Hal serupa dinyatakan Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat Syarief Abdullah Al-Kadrie. Menurut dia, Jokowi dan Kalla hanya berbeda dalam cara menerjemahkan penyelesaian masalah. Ia mensinyalir tudingan pelanggaran undang-undang itu tak lebih dari upaya untuk memuluskan kepentingan politis di balik kisruh PSSI.

"Fraksi NasDem jelas menolak mentah-mentah penggunaan hak tersbeut. Apa juga gunanya membuat kegaduan di balik masalah tersebut. Lebih baik selesaikan lewat forum RDP atu panja," katanya.

Kecaman juga datang dari Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Helmi Faisal. Menurut dia, pengguliran hak interpelasi itu merupakan manuver politis "Jangan menarik masalah ini ke area politik. Bagi fraksi PKB, penggunaan hak interpelasi terlalu dini, karena sesunggunya reformasi PSSI merupakan keinginan kita bersama agar kualitas sepakbola kita lebih maju. Jadi kita tunggu saja langkah Menpora untuk perbaikan ini," ujarnya lewat pesan singkatnya.

RIKY FERDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

FIFA Datangi PSSI Terkait dengan KLB, Ini Hasilnya

12 April 2019

Logo PSSI. (pssi.org)
FIFA Datangi PSSI Terkait dengan KLB, Ini Hasilnya

PSSI berkonsultasi dengan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) di Jakarta terkait kongres luar biasa (KLB).


Munaslub Hanura Kubu Sudding Resmi Umumkan Pemecatan OSO

18 Januari 2018

Dewan Penasihat Hanura Chairuddin Ismail membuka acara musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Kubu Sarifuddin Sudding di bilangan Bambu Apus, Cilangkap, Jakarta Timur,18 Januari 2018. TEMPO/ewi Nurita
Munaslub Hanura Kubu Sudding Resmi Umumkan Pemecatan OSO

Keputusan pemecatan Oesman sapta Odang disampaikan dalam Munaslub Hanura.


Kubu Sarifuddin Sudding Mengklaim Munaslub Partai Hanura Legal

18 Januari 2018

Dewan Penasihat Hanura Chairuddin Ismail membuka acara musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Kubu Sarifuddin Sudding di bilangan Bambu Apus, Cilangkap, Jakarta Timur,18 Januari 2018. TEMPO/ewi Nurita
Kubu Sarifuddin Sudding Mengklaim Munaslub Partai Hanura Legal

Munaslub Partai Hanura ini digelar setelah Sarifuddin Sudding dan Oesman Sapta Oedang saling pecat.


Munaslub Hanura Kubu Sudding Dibuka Anggota Dewan Penasihat

18 Januari 2018

Dewan Penasihat Hanura Chairuddin Ismail membuka acara musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Kubu Sarifuddin Sudding di bilangan Bambu Apus, Cilangkap, Jakarta Timur,18 Januari 2018. TEMPO/ewi Nurita
Munaslub Hanura Kubu Sudding Dibuka Anggota Dewan Penasihat

Munaslub Hanura kubu Sarifuddin Sudding digelar untuk memilih ketua umum partai pengganti Oesman Sapta Odang.


Hanura Kubu Sudding Gelar Munaslub Hari Ini dan Besok

18 Januari 2018

Logo Partai Hanura
Hanura Kubu Sudding Gelar Munaslub Hari Ini dan Besok

Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyarankan Hanura tidak mempertahankan Oesman Sapta Odang karena masyarakat menaruh persepsi negatif.


Refly Harun: Oesman Sapta Merugikan Hanura di Tahun Politik

18 Januari 2018

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (kanan) didampingi Inspektur Upacara Oesman Sapta Odang (kiri) saat prosesi pemakaman tokoh Politik Alm AM Fatwa di TMP Kalibata, 14 Desember 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah
Refly Harun: Oesman Sapta Merugikan Hanura di Tahun Politik

Menurut Refly, yang menyebabkan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta dipandang negatif oleh masyarakat adalah ketika dia dinilai merebut kursi Ketua DPD.


Wiranto Sebut Hanura sedang Hadapi Kemelut

18 Januari 2018

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto setelah  menghadiri rapat koordinasi Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, di Hotel Borobudur, Jakarta, 17 Januari 2018. TEMPO/Arkhelaus W.
Wiranto Sebut Hanura sedang Hadapi Kemelut

Wiranto mengatakan bakal mengambil sikap untuk menyelesaikan konflik internal Partai Hanura.


Sarankan Hanura Tak Pertahankan Oso, Ini Alasan Refly Harun

18 Januari 2018

Refly Harun dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Komplek Parlemen, Jakarta.
Sarankan Hanura Tak Pertahankan Oso, Ini Alasan Refly Harun

Pakar hukum tata negara, Refly Harun, berpendapat sebaiknya Partai Hanura tidak mempertahankan Oesman Sapta Odang sebagai ketua umum partai


Hanura Kubu Sudding Batal Gelar Munaslub Malam Ini

18 Januari 2018

Ketua Umum Partai Hanura Wiranto (kedua kiri) bersama Ketua Dewan Pertimbangan Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo, Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husin (kanan) dan anggota fraksi Syarifuddin Sudding (kiri). TEMPO/Imam Sukamto
Hanura Kubu Sudding Batal Gelar Munaslub Malam Ini

Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding batal digelar malam ini.


Selama Masih Jadi Menteri, Wiranto Tolak Rangkap Jabatan

17 Januari 2018

Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto bersama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang memberi pernyataan seputar konflik yang terjadi di partainya itu di Istana Negara, Jakarta, 17 Januari 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
Selama Masih Jadi Menteri, Wiranto Tolak Rangkap Jabatan

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto menolak menjadi Ketua Umum Partai Hanura selama masih menjabat menteri.