TEMPO.CO, Solo - Presiden Joko Widodo bakal berada di Solo selama beberapa hari saat pernikahan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka dengan Selvi Ananda. Meski demikian, Jokowi tidak akan mengambil cuti.
"Cuti hanya bisa dilakukan saat presiden mengikuti kampanye politik," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat ditemui di Surakarta, Sabtu 6 Juni 2015. Saat melakukan kunjungan ke luar negeri, presiden juga hanya perlu memberikan tugas-tugasnya kepada wakil presiden.
Hal itu membuat Jokowi juga tidak mengajukan cuti saat menikahkan anaknya 11 Juni nanti. Sejumlah rangkaian acara membuat Jokowi harus berada di Solo setidaknya selama tiga hari.
"Tugas-tugas kepresidenan masih tetap dilaksanakan," katanya. Karena itu, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet harus selalu mendampingi presiden selama berada di Solo. Dengan demikian, presiden tetap bisa mengambil keputusan-keputusan yang diperlukan dan bisa dikerjakan oleh para menterinya.
Meski tetap bertugas sebagai presiden, Pratikno melanjutkan, Jokowi tidak membutuhkan kantor untuk bekerja. "Perlu saya sampaikan bahwa presiden tidak berkantor di Solo," katanya. Namun, lanjutnya, presiden tetap melaksanakan tugas kepresidenan meski berada di Solo.
Baca Juga:
Pratikno juga mengatakan bahwa pihaknya tidak menyiapkan ruang rapat jika sewaktu-waktu terjadi sesuatu yang harus dibiarakan oleh presiden dengan menterinya. "Saat ini teknologi sudah semakin canggih," katanya. Dia mengaku sering melakukan rapat dengan presiden melalui teknologi telekonference.
Perwakilan keluarga, Anggit Nugroho mengatakan bahwa Jokowi memiliki sebuah ruang kerja di rumahnya. Ruang kerja itu sudah ada jauh sebelum Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. "Ada di dalam rumah sebelah kiri," katanya. Dulunya, ruang kerja itu biasa digunakan untuk mengatur perusahaan mebel yang dimilikinya.
AHMAD RAFIQ