TEMPO.CO, Padang - Kepolisian Resor Sijunjung menutup tiga lokasi tambang emas ilegal. Penutupan dilakukan setelah tewasnya empat penggali emas ilegal di kawasan Jorong Subarang Ombak Muaro, Kabupaten Sijunjung.
"Ada tiga lokasi di sekitar sana. Sudah kami tutup," ujar Kepala Kepolisian Resor Sijunung AKBP Dwi Sulistyawan, Jumat , 5 Juni 2015
Empat penggali ditemukan tewas di dalam lubang galian emas. Keempat korban tersebut adalah Andi, 38 tahun, Zulkifli (41), Syafrimen (46), dan Bujan (31).
"Kejadiannya Kamis siang di lokasi tambang emas tanpa izin," kata Dwi saat dihubungi Tempo, Jumat, 5 Juni 2015.
Menurut Dwi, korban yang melakukan penggalian menggunakan dompeng itu tertimbun tanah longsor di lokasi tambang. Dwi menambahkan, lokasi tambang emas ilegal tersebut milik Memen, 38 tahun. Namun saat ini polisi belum menetapkan tersangka.
"Kami belum melakukan pemeriksaan karena situasi masih berduka. Besok baru kami mulai pemeriksaan," tuturnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sijunjung Hardiwan mengatakan keempat korban diduga melakukan penggalian pada kedalaman 5-10 meter. Mereka tertimbun kerikil-kerikil yang berada di atasnya.
"Selain empat korban meninggal, lima orang lainnya mengalami luka-luka," ucapnya.
ANDRI El FARUQI