TEMPO.CO, Makassar - Puluhan jaksa yang mengikuti perayaan Hari Bhakti Adhyaksa di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat terlibat bentrok dengan belasan pengunjuk rasa, Jumat siang, 5 Juni 2015.
Pantauan Tempo, pengunjuk rasa yang didominasi mahasiswa itu memaksa membuka pagar karena hendak masuk ke halaman kantor Kejaksaan Tinggi. Mereka meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi menerima aspirasi mereka terkait dengan penanganan salah satu kasus dugaan korupsi di Kabupaten Enrekang.
Pendemo yang mengatasnamakan Koalisi Parlemen Jalanan itu sempat diminta oleh petugas keamanan kantor kejaksaan untuk menunggu di luar pagar. Namun mereka tetap memaksa dibukakan pagar. Tiba-tiba, seorang pendemo melemparkan gelas air mineral ke arah para jaksa yang sedang mengikuti lomba voli.
Karena tak direspons, pendemo kembali melemparkan batu ke arah jaksa yang sontak dibalas oleh jaksa. Aksi lempar batu pun tak terelakkan. Dua pengunjuk rasa ditangkap oleh pihak kejaksaan saat keributan berlangsung. "Para pendemo itu duluan melempar batu ke arah kami yang sedang main voli. Makanya teman-teman emosi," kata seorang jaksa, Ahmad.
Juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, menyayangkan sikap para pendemo yang bertindak anarkis. Dia mengatakan kejaksaan selama ini terbuka dengan para pengunjuk rasa. "Kami pasti jelaskan perkembangan perkara sesuai hasil pemeriksaan penyidik," kata Rahman.
Rahman mengatakan dalam penanganan perkara korupsi, penyidik berjalan sesuai mekanisme hukum yang ada. Dia menegaskan tidak ada intervensi dalam setiap penegakan hukum di kejaksaan.
Kepala Unit Intelijen Kepolisian Sektor Panakkukang Ajun Komisaris Surahman menuturkan, dua pendemo yang diamankan oleh Kejaksaan Tinggi telah dibawa ke Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Selain itu, ada pula barang bukti berupa belasan bongkahan batu yang digunakan pendemo melempari para jaksa.
Surahman masih enggan berspekulasi apakah pendemo yang diamankan akan diproses hukum atau tidak. "Kalau itu nanti tergantung hasil pemeriksaannya nanti," ujarnya.
AKBAR HADI