Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dahlan Iskan Tersangka, Apa Kata PLN?

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Dahlan Iskan menaiki mobilnya usai memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 4 Juni 2015. Dahlan tiba di Kejaksaan pada pukul 09.30 dan pemeriksaan baru selesai sekitar pukul 18.00. TEMPO/Dian Triyuli handoko
Dahlan Iskan menaiki mobilnya usai memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 4 Juni 2015. Dahlan tiba di Kejaksaan pada pukul 09.30 dan pemeriksaan baru selesai sekitar pukul 18.00. TEMPO/Dian Triyuli handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Sejak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Dahlan Iskan sebagai tersangka, perusahaan setrum pelat merah itu enggan banyak berkomentar. "Pak Dahlan sudah selesai di PLN. Itu bukan ranah kami," ujar juru bicara PT PLN, Sampurno Marnoto, Jumat, 5 Juni 2015.

Status Dahlan berubah dari saksi menjadi tersangka setelah kemarin diperiksa selama sembilan jam di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan 21 gardu induk. Nilai proyek pengadaan gardu itu lebih dari Rp 1 triliun.

Sebelumnya, sejumlah orang, termasuk direktur perusahaan pengembang proyek gardu, juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dianggap menyalahi Pasal 11 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang tugas pejabat pembuat komitmen.

Baca juga:
Tak Cuma Gardu Listrik, Dahlan Dincar Juga Soal Proyek Sawah
Dahlan Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Pekan Depan
Alasan Jaksa Tetapkan Dahlan Iskan Jadi Tersangka

Salah satu dugaan pelanggaran aturan itu muncul dari sistem pembayaran proyek gardu induk yang menggunakan mekanisme material on set atau per materi. Sesuai dengan peraturan presiden itu, mekanisme pembayaran wajib menggunakan sistem per perkembangan kerja. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibatnya, pengadaan 21 gardu induk PLN di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara yang dimulai pada 2011 itu mangkrak. Kasus itu menyebabkan negara merugi hingga Rp 33,218 miliar.

Sebagai kuasa pengguna anggaran, Dahlan dianggap bersalah karena mengetahui pelanggaran tersebut. Ia juga dituding bersalah karena telah melakukan penunjukan langsung terhadap perusahaan pengembang. 

ROBBY IRFANY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

1 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.


Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

1 hari lalu

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik


PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

4 hari lalu

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik


Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

10 hari lalu

Wuling Cloud EV ketahuan sedang cas di SPKLU milik PLN. (Foto: Instagram/Richard Tanadi)
Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.


PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

17 hari lalu

PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

PLN juga mengerahkan 3.504 pegawai yang akan stand by selama 24 jam nonstop di SPKLU.


PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

17 hari lalu

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.


PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

17 hari lalu

PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

Kepengurusan Forum Manajemen Risiko dinilai proaktif. Memudahkan kolaborasi antara BUMN.


PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

17 hari lalu

PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

Pengembangan program gasifikasi pembangkit turut melibatkan konsorsium.


Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

19 hari lalu

Logo Pertamina. dok.Pertamina
Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

Pertamina menjadi perusahaan terbesar di Indonesia versi Majalah Fortune. Ini daftar 10 perusahaan raksasa di Indonesia.


Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

26 hari lalu

Petugas membersihkan genangan banjir di tol Sedyatmo Km 24, Jakarta  (19/1). Lalu lintas menuju Bandara Seokarno Hatta dan sebaliknya dialihkan menuju jalur atas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.