TEMPO.CO, Solo - Detasemen Polisi Militer IV/4 Surakarta kembali menahan dua anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Jumat, 5 Juni 2015. Mereka diduga terlibat dalam perkelahian di Karaoke Bima Sukoharjo yang membawa korban tewas seorang anggota TNI Angkatan Udara.
Sebelumnya, Denpom Surakarta telah menahan lima tersangka dalam kasus yang sama. Dengan demikian, hingga saat ini sudah ada tujuh anggota Kopassus yang ditahan. (Baca: 7 Prajurit Kopassus Jadi Tersangka Perkelahian Tentara)
"Ini belum final karena masih berkembang terus menunggu hasil penyidikan ini," kata Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) IV Diponegoro Kolonel CPM Arief Wibowo Djadi saat ditemui di Surakarta, Jumat, 5 Juni 2015. Hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 23 saksi terkait dengan kasus itu.(Baca: Anggota TNI AU Tewas Dikeroyok Kopassus, Apa Pemicunya?)
Lima anggota Kopassus yang sudah terlebih dulu ditahan adalah Serda SU, Pratu HE, Pratu DE, Serda GS, dan Pratu LS. Sedangkan dua tersangka baru tersebut bernama Serda AA dan Prada JML.
Sebelumnya, empat anggota TNI AU dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga Kopassus saat keluar dari Karaoke Bima Solo Baru, Sukoharjo, pada Ahad dinihari lalu. Empat orang itu mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Salah satunya, Serma Zulkifli, akhirnya tewas setelah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara Hardjolukito. Serma Zulkifli merupakan anggota Sarban Dislog Denma Mabes TNI AU.
AHMAD RAFIQ