TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan setuju tunjangan Polri dinaikan. Menurut dia, tunjangan Polri juga harus disamakan dengan yang didapat TNI.
"Sama dong kenaikannya, sudah diputuskan," kata Kalla di kantornya, Kamis, 4 Juni 2015. "Pokoknya angkanya juga sudah diputuskan." Kalla enggan menyebutkan nominal kenaikan tunjangan bagi Polri itu.
Dia mengatakan, dalam waktu dekat, kenaikan tunjangan itu akan segera direalisasikan. Menurut dia, kenaikan tunjangan untuk Polri sangat diperlukan. Khususnya bagi prajurit yang berada di daerah terpencil.
Kalla juga meminta, setelah tunjangan diberikan, Polri dapat bekerja lebih baik. Serta membangun sistem penegakan hukum yang kompeten.
"Tunjangan, kan, untuk kesejahteraan mereka, para prajurit. Sistem memang harus segera diperbaiki," ujarnya. "Polisi di daerah yang kerja siang-malam, juga bagi dia yang menjalankan tugas sebaik-baiknya itu yang harus diberikan insentif."
Kalla mengatakan kenaikan tunjangan untuk Polri tidak berlawanan dengan kebijakan pemerintah yang saat ini sedang melakukan pemangkasan anggaran negara. Musababnya, usul kenaikan tunjangan ini sudah direncanakan sejak tahun lalu.
"Sejak tahun lalu sebenarnya. Tidak banyak kenaikannya. Karena, kan, hanya tunjangan, bukan gaji," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta Presiden Joko Widodo menaikkan tunjangan prajurit di lembaganya. Badrodin meminta kenaikan tunjangan itu disetarakan dengan yang diberikan TNI, atau sebesar 45 persen dari gaji pokok. Menurut dia, saat ini tunjangan polisi hanya 36 persen dari gaji.
REZA ADITYA