Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baru Naik Satu Kali Sudah Digerebek Satpol PP

Editor

Zed abidien

image-gnews
Ilustrasi razia di wisma/hotel. ANTARA/Rony Muharrman
Ilustrasi razia di wisma/hotel. ANTARA/Rony Muharrman
Iklan

TEMPO.CO, Bangkalan - Menjelang bulan suci Ramadan, aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Resor Bangkalan merazia sejumlah hotel di Kota Bangkalan, Rabu siang, 3 Juni 2015. Hasilnya, tiga pasangan mesum berhasil diamankan petugas dari dua hotel berbeda.

"Satu pasangan di hotel Melati, dua pasangan di hotel Purnama," kata Kepala Seksi Penertiban, Satpol PP Bangkalan, Hamzah Suryanto.

Saat menggeledah sejumlah kamar di Hotel Purnama, petugas menemukan dua pasangan diduga mesum. Mereka masing pasangan ARF, 28 tahun dan DPS, 18 tahun, warga Surabaya serta pasangan RHM, 51 tahun, warga Tanjung Bumi dan HTJ, 36 tahun, warga Kabupaten Sampang. Karena tidak bisa menunjukkan buku nikah, keduanya langsung digelandang petugas.

Setelah hotel Purnama, razia dilanjutkan ke Hotel Melati. Pada salah satu kamar hotel, petugas mendapati seorang perempuan berhijab berinisial ALF, 21 tahun. Warga jalan Pertempuran Kelurahan Pejagan ini sedang bersama pacarnya, YUD, 24 tahun, warga Desa Sabian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasangan ini diduga diduga baru selesai berbuat mesum, sebab saat akan digiring petugas, ALF sempat memberitahu pacarnya karena lupa memakai celana dalamnya. Setelah dicari, celana dalam YUD ditemukan di bawah bantal. "Proses hukumnya kami serahkan ke polisi," kata Hamzah.

Di hadapan petugas, pasangan ARF dan DPS serta RHM dan HTJ membantah berbuat mesum. Sedangkan pasangan YUD dan ALF mengakui telah berbuat mesum. "Baru 'naik' satu kali," kata YUD di kantor Satuan Sabhara Polres Bangkalan.

MUSTHOFA BISRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecam Warga Papua Dianiaya TNI, Imparsial: Bukti Pendekatan Keamanan Tak Hormati HAM

6 hari lalu

Wakil Direktur Imparsial, Gufron Mabruri (kedua kiri), Koordinator peneliti Imparsial, Ardi Manto Adiputra (paling kiri) dan peneliti senior Imparsial Anton Aliabbas (kedua kanan) saat jumpa pers terkait Peringatan HUT Ke-74 TNI, di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat 4 Oktober 2019. Antara Foto/Syaiful Hakim
Kecam Warga Papua Dianiaya TNI, Imparsial: Bukti Pendekatan Keamanan Tak Hormati HAM

Kekerasan di Tanah Papua, selalu berulang karena pemerintah masih menggunakan pendekatan keamanan dalam menangani konflik.


Begini Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP

8 September 2023

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Begini Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, disebutkan Satpol PP memiliki tugas pokok menegakkan Perda.


Peringatan 8 September dan Pamong Praja: Mengenal Sejarah Satpol PP

8 September 2023

Ilustrasi Satpol PP. dok.TEMPO
Peringatan 8 September dan Pamong Praja: Mengenal Sejarah Satpol PP

Sejak zaman VOC, sejatinya sudah ada entitas Pamong Praja, yang saat itu dikenal sebagai "Pangreh Praja". Ada jejak cikal bakal Satpol PP?


Besaran Gaji Satpol PP di Beberapa Daerah, Gaji Satpol PP DKI Jakarta Juara

24 Agustus 2023

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Besaran Gaji Satpol PP di Beberapa Daerah, Gaji Satpol PP DKI Jakarta Juara

Besaran gaji atau honor Satpol PP berbeda setiap daerah. Satpol PP yang berada di bawah pemerintah daerah dibedakan Satpol PP PNS dan tenaga honorer.


Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel Tangkap Tangan 27 Perempuan dan 16 Pria

14 Agustus 2022

Ilustrasi Pekerja Seks Komersia (PSK). starsexwork.org
Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel Tangkap Tangan 27 Perempuan dan 16 Pria

Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan pada Sabtu dini hari 13 Agustus 2022


Satpol PP Gorontalo Sita Miras Cap Tikus

25 Juni 2021

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau ketika memperlihatkan barang bukti miras jenis cap tikus sebanyak 400 liter setara Rp 15 Juta di kantor Satpol PP Kota Gorontalo, Ahad (13/6). (Foto : Istimewa)
Satpol PP Gorontalo Sita Miras Cap Tikus

Peringatan keras diberikan kepada pemilik jika seandainya kedapatan lagi memperjualbelikan miras. tempat usahanya akan ditutup.


Lima Gerai McDonald's di Jakarta Pusat Ditutup karena Kerumunan BTS Meal

9 Juni 2021

Polisi, Satpol PP, dan TNI menutup paksa gerak McDonald's cabang Gambir, Jakarta Pusat, imbas kerumunan pembeli paket BTS Meal pada Rabu, 9 Juni 2021. Dokumen Polsek Gambir
Lima Gerai McDonald's di Jakarta Pusat Ditutup karena Kerumunan BTS Meal

Penutupan dilakukan selama 1x24 jam. Sedangkan gerai McDonald's yang tak begitu ramai pembeli BTS Meal, ditegur.


Pasar Tanah Abang, Pintu Masuk Blok B Dibuka-Tutup

2 Mei 2021

Pengunjung mengantre saat memasuki Blok A Pasar Tanah Abang di Jakarta, Ahad, 2 Mei 2021. Kepadatan di Pasar Tanah Abang ini menjadi viral karena pengunjung tampak tidak menjaga jarak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pasar Tanah Abang, Pintu Masuk Blok B Dibuka-Tutup

Pintu masuk timur Blok B Pasar Tanah Abang ditutup, puluhan pengunjung berjubel.


Pangdam Jaya Soal Baliho Rizieq Shihab: Sesukanya Ngatur, Emang Dia Siapa?

20 November 2020

Spanduk kepulangan Habib Rizieq Shihab terpasang di sekitar kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu 4 November 2020. Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengumumkan akan pulang ke Indonesia. Setibanya di Indonesia, ia berencana bertemu dengan ulama, membangun masjid di Puncak Bogor, hingga menikahkan putrinya. TEMPO/Subekti.
Pangdam Jaya Soal Baliho Rizieq Shihab: Sesukanya Ngatur, Emang Dia Siapa?

Menurut Pangdam Jaya Irjen Dudung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sebelumnya telah menurunkan baliho Rizieq Shihab.


Epidemiolog: Segera Terapkan Sanksi Progresif untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

21 Agustus 2020

Seorang pria menyapu jalan disaksikan petugas setelah melanggar aturan PSBB karena tidak mengenakan masker, di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. Pemberian hukuman seperti membersihkan fasilitas umum tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Virus Corona di DKI Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Epidemiolog: Segera Terapkan Sanksi Progresif untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan sanksi progresif pelanggaran protokol kesehatan belum bisa diterapkan.