TEMPO.CO, Bangkalan - Menjelang bulan suci Ramadan, aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Resor Bangkalan merazia sejumlah hotel di Kota Bangkalan, Rabu siang, 3 Juni 2015. Hasilnya, tiga pasangan mesum berhasil diamankan petugas dari dua hotel berbeda.
"Satu pasangan di hotel Melati, dua pasangan di hotel Purnama," kata Kepala Seksi Penertiban, Satpol PP Bangkalan, Hamzah Suryanto.
Saat menggeledah sejumlah kamar di Hotel Purnama, petugas menemukan dua pasangan diduga mesum. Mereka masing pasangan ARF, 28 tahun dan DPS, 18 tahun, warga Surabaya serta pasangan RHM, 51 tahun, warga Tanjung Bumi dan HTJ, 36 tahun, warga Kabupaten Sampang. Karena tidak bisa menunjukkan buku nikah, keduanya langsung digelandang petugas.
Setelah hotel Purnama, razia dilanjutkan ke Hotel Melati. Pada salah satu kamar hotel, petugas mendapati seorang perempuan berhijab berinisial ALF, 21 tahun. Warga jalan Pertempuran Kelurahan Pejagan ini sedang bersama pacarnya, YUD, 24 tahun, warga Desa Sabian.
Pasangan ini diduga diduga baru selesai berbuat mesum, sebab saat akan digiring petugas, ALF sempat memberitahu pacarnya karena lupa memakai celana dalamnya. Setelah dicari, celana dalam YUD ditemukan di bawah bantal. "Proses hukumnya kami serahkan ke polisi," kata Hamzah.
Baca Juga:
Di hadapan petugas, pasangan ARF dan DPS serta RHM dan HTJ membantah berbuat mesum. Sedangkan pasangan YUD dan ALF mengakui telah berbuat mesum. "Baru 'naik' satu kali," kata YUD di kantor Satuan Sabhara Polres Bangkalan.
MUSTHOFA BISRI