TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional, Anies Baswedan berjanji akan bertindak tegas atas maraknya praktek ijazah palsu. Dia akan melakukan pengecekan terhadap daftar instansi pencetak dan para penerima ijazah palsu.
"Begitu daftarnya keluar dari Kementerian Riset dan Dikti, akan kami cek semuanya," kata Anies ditemui di Kompleks Istana Negara Jakarta, Rabu 3 Juni 2015. Menurutnya praktek seperti itu tak bisa dibiarkan. Bahkan, dia mengatakan bahwa praktek ijazah palsu bisa memicu adanya tindakan korupsi.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M. Nasir menginspeksi mendadak kampus LMII yang ada di Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Dari hasil inspeksi, Nasir menyatakan LMII adalah kampus bodong karena izinnya hanya sebagai tempat kursus. Ijazah yang dikeluarkan LMII juga dinyatakan palsu.
Dalam situs resminya, LMII mempublikasikan daftar alumni yang meraih gelar PhD dari kampus tersebut. Sejumlah nama beken, seperti Menteri Pariwisata ArArief Yahya, anggota DPR Kamarudin Watubun dan Lili Asdjudiredja, mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Hadiman, serta mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Alexander Bambang Riatmodjo, ada dalam daftar tersebut.
Anies juga mengatakan bahwa membeli ijazah palsu sama dengan merendahkan diri sendiri. "Itu kan dipaksakan karena tak mampu kuliah dengan benar, sehingga beli ijazah," kata dia. Dia mengapresiasi, langkah Menteri Natsir yang berupaya menindak para pelaku praktek ijazah palsu.
FAIZ NASHRILLAH