TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan dana pembentukan badan cyber nasional akan dimasukkan ke Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.
Langkah pembentukan badan itu akan dimulai Kementerian dengan mendengarkan masukan dari beberapa pihak. "Masukan tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo," kata Tedjo setelah menghadiri Simposium Cyber Nasional di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2015. Untuk memuluskan rencana pembentukan badan ini, pemerintah juga berencana membuat panitia seleksi.
Sebelumnya, Menteri Tedjo mengatakan Indonesia saat ini membutuhkan sebuah badan cyber khusus. Badan ini perlu dibentuk untuk mencegah kejahatan dunia maya yang mengancam keamanan negara.
Saat ini, menurut Tedjo, ada pergeseran isu keamanan global. Sementara dulu ancaman perang antarnegara muncul dengan menggunakan senjata, dia melanjutkan, saat ini perang kerap terjadi di dunia maya.
Tedjo mengatakan serangan cyber saat ini sangat masif. Serangan itu tak hanya dilakukan oleh perorangan, tapi juga negara. Tedjo mengklaim sudah mendapat laporan dari berbagai instansi yang kehilangan data akibat serangan cyber.
"Kan, bahaya kalau sampai yang diambil adalah rahasia negara," katanya. Menurut dia, serangan cyber cukup mudah dilakukan. Hanya bermodal flashdisk, kata dia, seseorang sudah bisa mengacak-acak data instansi yang disasar.
Pembentukan badan itu, kata Tedjo, juga perlu karena saat ini pertahanan terhadap serangan cyber di Indonesia masih ditangani oleh tiap-tiap instansi tanpa ada koordinasi. "Karena itu, nanti pertahanan cyber harus bisa dikoordinasi oleh suatu kesatuan," kata Tedjo.
Tedjo mengklaim pembentukan badan cyber nasional juga sudah direstui oleh Presiden Joko Widodo. Lembaga itu akan berada di bawah Presiden langsung. Posisinya setara dengan Badan Keamanan Laut dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
FAIZ NASHRILLAH