TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan jumlah tamu undangan acara resepsi pernikahan anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang lebih dari 400 tidak menyalahi aturan dan prinsip kesederhanaan.
"Substansinya itu kan kalau ada pejabat yang melakukan kegiatan resepsi, jangan jadikan rakyat hanya sebagai penonton. Walau undangannya banyak, Pak Jokowi kan melibatkan rakyat, seperti tukang becak, katering rakyat," kata Yuddy di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2015.
Sebelumnya, Yuddy mengeluarkan surat edaran yang intinya membatasi jumlah tamu undangan resepsi pernikahan oleh pejabat negara tak melebihi 400 demi gerakan kesederhanaan.
Namun pernikahan Gibran Rakabuming Raka, Kamis, 11 Juni 2015, di Solo, kabarnya akan dihadiri ribuan tamu undangan.
Yuddy mengatakan tiga perempat tamu undangan resepsi pernikahan anak Jokowi adalah warga biasa. Resepsi pernikahan juga diadakan di rumah milik Jokowi sendiri, yang menurut dia sederhana.
"Aulanya itu di rumahnya sendiri, masuk gang, lihat saja sendiri. Jadi tidak menyalahi prinsip kesederhanaan," ucapnya.
Dia mencontohkan, hal serupa pernah dialami Wakil Gubernur Kepulauan Riau yang batal mengadakan resepsi pernikahan anak di hotel karena adanya surat edaran yang membatasi jumlah tamu undangan itu.
"Akhirnya Wagub Kepri bikin acara resepsi di rumahnya, yang datang 10 ribu tamu. Begitu juga Gubernur Sumatera Barat. Ya, tidak apa-apa selama rakyat dilibatkan," ujar politikus Partai Hati Nurani Rakyat itu.
ANTARA