Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prasasti Kutukan: Para Politikus Bawa Sesajen ke Sini (4)

image-gnews
Punden Sangguran di Dusun Kajang, Desa Mojorejo, Kota Batu, 2 April 2015. TEMPO/Abdi Purnomo
Punden Sangguran di Dusun Kajang, Desa Mojorejo, Kota Batu, 2 April 2015. TEMPO/Abdi Purnomo
Iklan

TEMPO.COBatu - Menurut Dwi Cahyono, arkeolog dan dosen Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang, pondok itu dibangun oleh komunitas penghayat kepercayaan saat kampanye pemilihan kepala daerah Kota Batu pada 2012. Mereka, kata Dwi, mengadakan nyadran dan ritual lain untuk menghormati Punden Sangguran atau Punden Mojorejo.

“Ada anggota parlemen Kota Batu yang rajin ke sana untuk bernazar,” ujar Dwi ketika menemani Tempo mengunjungi Punden Mojorejo. Setahu Dwi, banyak juga orang dari luar Malang, seperti Surabaya, Kediri, dan Tulungagung, mendatangi Punden Mojorejo mencari berkat di situ. Mereka biasanya membawa sesajen. Maka Pemerintah Kota Batu memutuskan membuat larangan pada papan pengumuman yang didirikan tepat di depan pondok. Inti larangan itu: siapa pun tidak boleh melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang benda cagar budaya.

“Punden ini mengarah ke timur, menghadap ke Gunung Wukir. Kalau dari posisi Gunung Wukir, Punden Mojorejo berada di sisi baratnya,” kata Dwi, 53 tahun. Menurut dia, dalam Pararaton, yakni kitab yang berisi kisah raja-raja penguasa Pulau Jawa yang ditulis pada 1613 Masehi, Gunung Wukir disebut dengan nama Rabut Jalu, gunung suci tempat orang bersemadi.

Ahli epigrafi dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Hasan Djafar—yang menerjemahkan isi Prasasti Sangguran di atas—menjelaskan bahwa Desa Sangguran yang dijadikan sima adalah daerah suci yang tak boleh diganggu para patih, wahuta, dan petugas kerajaan, seperti petugas pemungut pajak.

Prasasti ini dibuat atas perintah Raja Mataram Sri Maharaja Rakai Pangkaja Dyah Wawa Sri Wijayalokanamottungga pada 850 Saka atau 928 Masehi. Ditulis dengan aksara Jawa kuno, bagian depan (recto) sebanyak 38 baris, bagian belakang (verso) 45 baris, dan samping (margin) kiri 15 baris. Bagian pembuka (manggala) ditulis dalam bahasa Sanskerta.

“Prasasti Sangguran sangat penting untuk merekonstruksi aspek masyarakat dan kebudayaan pada masa Kerajaan Mataram, sekitar awal abad ke-10,” tutur Hasan. Dalam sejarah Indonesia kuno, prasasti ini merupakan prasasti terakhir Kerajaan Mataram ketika pusat pemerintahan masih berkedudukan di Medang, Jawa Tengah—sebelum dipindahkan ke Tamwlang, Jawa Timur, oleh Sri Maharaja Rake Hino Dyah Sindok Sri Isanawikrama Dharmmotunggadewa. Prasasti ini juga menceritakan pergeseran kekuasaan di antara penguasa Kerajaan Mataram. (Bersambung)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

D. YULIASTUTI | R. ASIH | ABDI PURNOMO | DAVID P. (MAJALAH TEMPO, 4 MEI 2014)

Baca Lanjutannya:

Prasasti Kutukan: Di Sini Pula Keris Mpu Gandring Dibuat (5)

Prasasti Kutukan: Nilainya Selangit, Sulit Ditebus (6)


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebagian Artefak Terdampak Kebakaran Museum Nasional Sudah Dievakuasi, Polisi: Banyak yang Masih Utuh

19 September 2023

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Umum Museum dan Cagar Budaya Museum Nasional (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin (kanan) di halaman depan Museum Nasional pada Senin, 18 September 2023 saat memaparkan kondisi terkini usai kebakaran. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sebagian Artefak Terdampak Kebakaran Museum Nasional Sudah Dievakuasi, Polisi: Banyak yang Masih Utuh

Artefak yang berhasil teridentifikasi usai kebakaran Museum Nasional sudah dievakuasi ke tempat yang aman.


Kebakaran Museum Nasional, Polisi Akui Sulit Bedakan Antara Benda Bersejarah dan Reruntuhan

17 September 2023

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin menemui media di halaman depan Museum Nasional, Minggu, 17 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kebakaran Museum Nasional, Polisi Akui Sulit Bedakan Antara Benda Bersejarah dan Reruntuhan

Polisi mengakui kesulitan melakukan identifikasi benda sejarah di Museum Nasional atau Museum Gajah


Kelompok Hindu India Ajukan Petisi Larang Muslim Masuk Masjid Kuna, Ini Sebabnya

19 Mei 2022

Masjid Shahi Eidgah di Marthura, Uttar Pradesh, Indi (muslimmirror.com)
Kelompok Hindu India Ajukan Petisi Larang Muslim Masuk Masjid Kuna, Ini Sebabnya

Kelompok Hindu India mengajukan petisi melarang Muslim memasuki masjid bersejarah di Mathura karena menduga ada peninggalan Hindu di dalamnya


Kota Emas 3.000 Tahun yang Hilang Telah Ditemukan di Mesir

9 Maret 2022

Para staf memugar tiang-tiang besar dari Balai Hipostilium Agung di Kompleks Kuil Karnak di Luxor, Mesir, pada 25 Agustus 2021. Kuil ini merupakan salah satu situs arkeologi Mesir kuno terbesar. (Xinhua/Ahmed Gomaa)
Kota Emas 3.000 Tahun yang Hilang Telah Ditemukan di Mesir

Sebuah tim yang berisikan para arkeolog pada September 2020 memulai pencarian kuil kamar mayat di tepi barat Luxor di Mesir.


7 Situs Warisan Dunia UNESCO yang Ada di Ukraina

2 Maret 2022

Katedral St Sophia di Kota Kyiv, Ukraina. Dok. st-sophia.org.ua
7 Situs Warisan Dunia UNESCO yang Ada di Ukraina

Ukraina terkenal akan budaya dan tradisinya yang kaya dan merupakan rumah bagi tujuh situs warisan dunia UNESCO.


Bunker Peninggalan Perang Dunia II di Simeulue akan Dijadikan Objek Wisata

30 Oktober 2021

Bungker peninggalan perang dunia kedua oleh militer Jepang. ANTARA/Ade Irwansah
Bunker Peninggalan Perang Dunia II di Simeulue akan Dijadikan Objek Wisata

Bunker peninggalan Jepang yang biasa disebut korok-korok oleh warga Simeulue diantaranya ada di Desa Labuan Bakti dan Desa Labuan Bajau.


3 Benda Bersejarah Indonesia yang Selamat dari Perdagangan Ilegal Barang Antik

31 Agustus 2021

Dari kiri: Patung Seated Shiva, Patung Seated Parvati, dan Patung Seated Ganesha. Situs Kejaksaan Manhattan, New York, Amerika Serikat
3 Benda Bersejarah Indonesia yang Selamat dari Perdagangan Ilegal Barang Antik

Nilai tiga barang antik berupa patung Seated Shiva, patung Seated Parvati, dan patung Seated Ganesha, ini sebesar Rp 1,23 triliun.


Bekas Tambang Hingga Museum Purba di Indonesia Masuk Daftar Situs Warisan Dunia

7 Agustus 2021

Kawasan Taman Nasional Lorentz  (Dok. Panji A Nuariman/ksdae.menlhk.go.id)
Bekas Tambang Hingga Museum Purba di Indonesia Masuk Daftar Situs Warisan Dunia

Indonesia turut menyumbang beberapa tempat ke dalam situs warisan dunia UNESCO.


Keunikan Arslantepe Mound di Turki yang Jadi Situs Warisan Dunia Terbaru UNESCO

6 Agustus 2021

Pemandangan Arslantepe Mound di Turki, sebuah kota tua yang baru ditetapkan sebagai situs warisan dunia UNESCO. Dok.whc.unesco.org
Keunikan Arslantepe Mound di Turki yang Jadi Situs Warisan Dunia Terbaru UNESCO

Masuknya The Arslantepe Mound menjadi tempat ke-18 yang menjadi Situs Warisan Dunia dari Turki.


Makna 6 Monumen Simbol Persahabatan ASEAN di Taman Suropati

9 Juli 2021

Taman Suropati, Menteng, Jakarta. TEMPO/Subekti
Makna 6 Monumen Simbol Persahabatan ASEAN di Taman Suropati

Enam monumen bersejarah itu mulanya akan disebar di beberapa temoat, namun akhirnya diputuskan disimpan di Taman Suropati.