TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua paguyuban dukuh se-Daerah Istimewa Yogyakarta, Semar Sembogo, Sukiman, meminta trah Hamengku Buwono kompak menyikapi tiga sabda yang telah dikeluarkan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sultan Hamengku Bawono X.
Tiga sabda tersebut yakni sabdatama, yang dikeluarkan pada 6 Maret 2015; sabda raja pada 30 April 2015; dan dhawuh raja pada 5 Mei 2015. “Yang penting, trah kompak dulu. Kami melihatnya belum nyawiji (bersatu),” kata Sukiman saat dihubungi Tempo, Selasa, 2 Juni 2015.
Berdasarkan pemberitaan media selama ini, Sukiman melihat trah Hamengku Buwono belum menghasilkan keputusan bersama. Ada pertemuan yang hanya diikuti adik-adik Sultan HB X dan perwakilan trah HB I-X dan ada trah HB IX yang bertemu dengan Sultan. “Karena yang mempunyai legitimasi paugeran (aturan pokok keraton) kan mereka. Kami di luar itu,” katanya.
Sebelumnya, Forum Penjaga Kasultanan Yogyakarta mengadakan pertemuan di Ndalem Suryokusuman, kompleks Taman Sari Yogyakarta, Minggu malam, 31 Mei 2015. Semar Semobogo adalah bagian dari forum itu.
Dalam pertemuan itu, salah satu tindakan yang disimpulkan harus segera dilakukan trah Hamengku Buwono, menurut Sukiman, yakni mengirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DI Yogyakarta dan melakukan lobi terhadap pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat. Sebab isi sabda raja dan dhawuh raja dinilai menabrak Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Perubahan ...