Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Skandal TPPI: Mengapa Sri Mulyani Belum Jadi Tersangka?  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Mantan Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) menuju ruang sidang ketika akan bersaksi dalam persidangan kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5). Kebijakan FPJP disebut merugikan keuangan negara Rp 689,39 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) menuju ruang sidang ketika akan bersaksi dalam persidangan kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5). Kebijakan FPJP disebut merugikan keuangan negara Rp 689,39 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak mengatakan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemungkinan tidak dijadikan tersangka terkait dengan dugaan korupsi penjualan kondensat oleh Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas)--kini Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)--serta Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). (Baca: Skandal Korupsi TPPI-SKK Migas: Apa Peran Sri Mulyani?)

Dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat yang merugikan negara Rp 2 triliun itu, Sri Mulyani ditengarai sebagai pihak yang menandatangani surat persetujuan cara pembayaran kondensat. "Belum tentu beliau akan kami jadikan tersangka. Dia tahu proyek tapi lebih pada sistem pembayaran saja," ujar Victor di kantornya, Senin malam, 1 Juni 2015. 

Sri Mulyani meneken surat itu berdasarkan surat dari TPPI dan BP Migas. Keterangan Sri Mulyani dibutuhkan terkait dengan surat persetujuan cara pembayaran itu sendiri. Menurut Victor, perlu ditelusuri pertimbangan Sri Mulyani mengeluarkan surat tersebut, mengingat perlu ada syarat kontrak kerja terlebih dahulu antara BP Migas dan TPPI. (Baca pula: Cara Polisi Bikin Saksi Kasus TPPI-SKK Migas Buka Mulut)

Victor menjelaskan, meneken surat pembayaran bukan berarti Sri Mulyani memerintahkan BP Migas menggunakan TPPI sebagai penjual kondensat milik negara. Keputusan terakhir berada di tangan Kepala BP Migas saat itu, yaitu Raden Priyono. "Kalau Kepala BP Migas mengatakan TPPI tidak memenuhi syarat, TPPI tidak bisa menerima kondensat. Kebijakan dibuat Kepala BP Migas sesuai dengan surat BP Migas." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surat yang dimaksud Victor adalah surat keputusan BP Migas tentang pedoman tata kerja penunjukan penjualan minyak mentah bagian negara serta surat keputusan BP Migas tentang pembentukan tim penunjukan penjualan minyak mentah bagian negara. Sebelumnya diberitakan, TPPI sudah melakukan sepuluh kali lifting per Mei 2009, sementara kontrak kerja resmi baru muncul pada 2010. (Simak: Korupsi SKK Migas, Priyono: Saya Bukan Tersangka)

ISTMAN M.P.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sri Mulyani Pakai Kain Batik pada Hari Terakhir di Washington, Hadiri 3 Pertemuan Bilateral

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director International Finance Corporation (IFC) Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat, Ahad, 21 April 2024. Sumber: Instagram @smindrawati
Sri Mulyani Pakai Kain Batik pada Hari Terakhir di Washington, Hadiri 3 Pertemuan Bilateral

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenakan kain batik pada hari terakhirnya di Washington DC, Amerika Serikat, 21 April kemarin.


Sri Mulyani Bertemu Managing Director IFC, Apa Saja yang Dibicarakan?

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director International Finance Corporation (IFC) Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat, Ahad, 21 April 2024. Sumber: Instagram @smindrawati
Sri Mulyani Bertemu Managing Director IFC, Apa Saja yang Dibicarakan?

Sri Mulyani melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director IFC Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat. Apa saja yang dibicarakan?


Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

1 hari lalu

Gunung Raung terlihat mengeluarkan abu vulkanik ketika kapal penyebrangan yang mengangkut pemudik  di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, 12 Juli 2015. Pemudik lebih banyak memilih mudik dengan jalur darat laut dikarenakan Gunung Raung terus bererupsi. TEMPO/Johannes P. Christo
Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara diperpanjang hingga Senin, 22 April 2024 akibat erupsi Gunung Ruang.


Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat mengkiuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Rapat kerja tersebut beragendakan pembahasan laporan realisasi semester I dan prognosis semester II pelaksanaan APBN TA 2019 serta Laporan dan pengesahan hasil pembahasan panja perumus kesimpulan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyiapkan strategi untuk menjaga nilai tukar rupiah di tengah konflik Iran-Israel.


Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, investasi untuk mewujudkan transisi energi sangatlah besar.


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

2 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Rapat Dewan Gubernur BI Akan Turut Evaluasi Perkembangan Ekonomi Global

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan'
Rapat Dewan Gubernur BI Akan Turut Evaluasi Perkembangan Ekonomi Global

Asisten Gubernur BI Erwin Haryono mengatakan dalam Rapat Dewan Gubernur Bulanan di antaranya akan membahas perkembangan ekonomi global.


Luhut hingga Sri Mulyani Kerja di IKN Mulai September, Rumah Jabatan Siap 80 Persen

5 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO
Luhut hingga Sri Mulyani Kerja di IKN Mulai September, Rumah Jabatan Siap 80 Persen

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hingga Menkeu Sri Mulyani akan bekerja di IKN mulai Spetember 2024.


Sri Mulyani Temui Presiden ADB di AS, Bahas Transisi Energi dan Pensiun Dini PLTU Batu Bara

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Temui Presiden ADB di AS, Bahas Transisi Energi dan Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Dalam pertemuan itu, keduanya membahas kelanjutan kerja sama transisi energi dan uji coba pemensiunan dini pembangkit listrik tenaga batu bara.


Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos

5 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos

Tim hukum AMIN Refly Harun mengungkit soal pemblokiran anggaran yang menurut Menkeu Sri Mulyani bukan untuk bansos berbeda dengan pernyataan Airlangga