TEMPO.CO, Jakarta - Richard Joost Lino, Direktur Utama PT Pelindo II, salah satu BUMN penyumbang dana corporate social responsibility (CSR) untuk proyek cetak sawah yang kemudian dinyatakan fiktif oleh polisi, menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. "Saya siap memenuhi panggilan Bareskrim sepulang dari Hamburg," kata Lino di Hamburg, Jerman, Senin, 1 Juni 2015.
Sebelumnya Lino sudah menyatakan kepada penyidik Bareskrim tidak dapat memenuhi panggilan sebagai saksi, karena tugasnya ke Hamburg, Jerman. "Saya sudah kirim surat berhalangan," kata Lino lagi.
Lino mengatakan heran mengapa disalahkan saat menyumbang untuk program cetak sawah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. "Kami itu menyumbang, kenapa disalahkan. Menyumbang itu ada aturannya. Kami mendapat surat resmi dari Kementerian BUMN yang berisi imbauan sumbangan. Kami menyumbang atas perintah pemegang saham itu (kementerian)," kata Lino.
Proyek mencetak sawah bermula dari niat mulia BUMN membantu program swasembada pangan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono. Perusahaan tersebut adalah BNI, BRI, PT Askes, PT Pertamina, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Hutama Karya, dan PT Perusahaan Gas Negara. Mereka patungan menghimpun duit bantuan sosial sebagai dana CSR.
Selama waktu 2012-2014, terkumpulah dana sebesar Rp 317 miliar dari perusahaan pelat merah tersebut. Dana ini untuk membuka 100 ribu hektare sawah baru di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Daerah tersebut dipilih karena diasumsikan lahan seluas itu gampang diperoleh di sana. Kenyataannya, tidak seperti itu. Pencetakan sawah tak pernah ada.
Adalah PT Sang Hyang Seri yang dipercaya menjalankan proyek ini. Perusahaan BUMN bidang pangan itu merangkul penduduk yang memiliki lahan tidur.
MARTHA WARTA SILABAN | ELIK SUSANTO |