TEMPO.CO, Manado – Pascaislah, rupanya Partai Golkar belum sepenuhnya berdamai. Seperti di Sulawesi Utara, dua kubu memiliki pendapat berbeda terkait dengan yang paling berhak mendaftarkan calon dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, termasuk pemilihan gubernur.
Partai Golkar kubu Agung Laksono menilai pihaknya menjadi yang paling diuntungkan dengan islah yang dilaksanakan pada Sabtu, 30 Mei 2015. Sebab, yang memiliki surat keputusan menteri hukum dan hak asasi manusia adalah kubu Agung Laksono.
Wakil Ketua DPD I Partai Golkar versi Golkar kubu Agung Laksono, Ruben Saerang, mengatakan proses rekrutmen calon kepala daerah untuk partai tersebut kini akan dilakukan tim terpadu, yang merupakan gabungan dari kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie. "Nantinya, tim terpadu di DPP Golkar yang akan melaksanakan perekrutan calon untuk pilkada," ucap Saerang.
Namun hal ini berbeda dengan pernyataan Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara versi Golkar kubu Aburizal Bakrie, Stevanus Vreeke Runtu. Menurut dia, SK untuk penentuan calon akan ditandatangani Aburizal Bakrie dengan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.
"Jadi, bukan lagi Munas Ancol atau Munas Bali, tapi kembali ke Munas Riau. Jadi Ketua Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham. Dan sudah jelas, Golkar akan ikut dalam pilkada Sulawesi Utara," kata Vreeke.
ISA ANSHAR JUSUF