TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tak mempermasalahkan kosongnya jabatan penasihat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Nantikan diangkat lagi," kata JK saat melakukan inspeksi mendadak di New Priok Terminal Kalibaru, Jakarta Utara, Senin, 1 Juni 2015.
Apalagi menurut JK, yang menjalankan KPK adalah pimpinan, bukan penasihat. JK membantah jika pemerintah melakukan pembiaran terhadap lembaga antirasuah itu. Jalannya KPK, kata dia, harus tetap sesuai dengan undang-undang.
Baca Juga:
Jawaban yang sama juga disampaikan Kalla saat ditanya mengenai kemungkinan memperpanjang penyidik KPK dari kepolisian dan kejaksaan. "Ya semua harus sesuai undang-undang."
Per hari ini, KPK tak lagi memiliki penasihat. Suwarsono, penasihat terakhir yang seharusnya menjabat sejak 2013-2017, melepas jabatannya sejak Jumat pekan lalu. Dia menyayangkan KPK yang dianggap terlalu cepat menyerah.
Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi lainnya, Mochammad Mu'taashim Billah, bahkan mundur sejak 1 Agustus 2013. Pengunduran diri Billah yang dikenal sebagai aktivis HAM ini disebabkan adanya conflict of interest.
"Keponakan saya bekerja di KPK, saya diberi tahu begitu," kata Billah pada wartawan, Rabu, 31 Juli 2013. Dia mengaku tidak tahu soal pekerjaan sanak keluarganya ini ketika menjalani seleksi menjadi penasihat KPK.
Baca Juga:
FAIZ NASHRILLAH