TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mencanangkan Juni sebagai bulan kampanye menentang pekerja anak. Hanif menargetkan Indonesia bebas dari pekerja anak pada 2022.
"Penetapan target ini dilakukan untuk memfokuskan perhatian pada urgensi penghapusan pekerja anak," kata Hanif di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Senin, 1 Juni 2015.
Hanif mengatakan masih banyak anak Indonesia yang tak bisa menikmati hak-hak mereka untuk mendapat pendidikan. Biasanya, kata Hanif, anak dari keluarga miskin bekerja sejak dini demi ikut mencukupi kebutuhan keluarga.
Hanif berharap pencanangan Juni sebagai bulan kampanye menentang pekerja anak akan memperkuat komitmen dan kerja sama antarlembaga untuk mencegah anak dijadikan pekerja di Indonesia.
Lembaga yang dirangkul Kementerian Ketenagakerjaan untuk mewujudkan visi 2022 itu antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI.
Indonesia sendiri telah meratifikasi konvensi Organisasi Pekerja Internasional (ILO) yang berkomitmen menghapus pekerja anak di seluruh dunia. ILO pada 2002 telah menetapkan 12 Juni sebagai Hari Dunia Menentang Pekerja Anak. "Kali ini kita tidak hanya memperingati satu hari, tapi satu bulan untuk menentang pekerja anak," ujar Hanif.
Direktur ILO Jakarta Michiko Miyamoto mendorong Indonesia agar terus melakukan gerakan eliminasi pekerja anak. Miyamoto mengapresiasi Indonesia yang menjadi negara pertama yang meratifikasi konvensi ILO tentang pekerja anak.
Walau begitu, Miyamoto mengingatkan agar negara berkembang seperti Indonesia mengucurkan lebih banyak investasi untuk pendidikan anak. "Dalam 20 tahun terakhir, angka pekerja anak di Indonesia telah berkurang secara signifikan," ucap Miyamoto.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA