Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

9 Napi LP Sibolga Kabur, Petugas Jaga Diduga Terlibat

image-gnews
Ilustrasi. gizmodo.com
Ilustrasi. gizmodo.com
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Sibolga mulai menyelidiki dugaan keterlibatan sipir sebagai pembantu pelarian sembilan narapidana lembaga pemasyarakatan itu, Ahad petang, 31 Mei 2015. Saksi-saksi, termasuk petugas jaga, mulai dimintai keterangan untuk mengumpulkan bukti-bukti.

"Semua bukti dan keterangan saksi akan kami kumpulkan untuk menyimpulkan modus bagaimana sembilan narapidana itu dengan mudahnya lari," kata Kepala LP Sibolga Sardiaman Purba kepada Tempo, Senin, 1 Juni 2015.

Menurut Purba, saat sembilan narapidana itu melarikan diri, ada tujuh sipir yang berjaga. Purba mengatakan keanehan dalam kejadian itu yakni narapidana melarikan diri dari pintu utama yang biasa digunakan petugas dan tamu untuk masuk-keluar LP. "Saya mencurigai ada yang bermain. Curiga kepada petugas boleh saja," ujar Purba.

Baca juga:

KematianAkseyna di Danau UI: Polisi Temukan Titik Terang
Kisah Pilu Nenek Satriyah: Tanpa Bantuan, Pejabat Cuma Foto

Purba membantah anggapan bahwa penjagaan LP longgar kemarin. Buktinya, ada tujuh petugas jaga saat peristiwa itu terjadi. 

Sembilan narapidana LP Kelas II Sibolga melarikan diri pada Minggu, 31 Mei 2015, sekitar pukul 16.15 WIB. Para napi ini kabur setelah merusak pintu dan memukuli sipir bernama Frengki. Para narapidana berhasil melarikan diri dengan cara merusak pintu utama penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga pagi ini, ujar Purba, sudah empat narapidana yang tertangkap, yakni Rudianto Sijabat, yang berstatus napi kasus pencurian; Rudi Simanjuntak (pencurian); Redimawati (narkoba); dan Tumpak Sirait (pencurian).

Adapun lima narapidana lain masih diburu polisi dengan dibantu petugas LP. Lima narapidana yang lolos dalam pengejaran yakni Ali Nafiah Siregar (narkoba); Ruslan (pencurian); Holden Hutabarat (pencurian); Parsaorantua Pandiangan (narkoba); dan Abdullah Quzairi, penduduk Desa Cotmane, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (narkoba).

Juru bicara Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Safawi mengatakan sembilan narapidana itu kabur dengan memanfaatkan longgarnya penjagaan petugas jaga kemarin. 

SAHAT SIMATUPANG

Berita Menarik:
Wah, Bisnis Sewa Lelaki Semakin Marak, Inilah Tarifnya
Meraba Wanita Berbikini, Dua Monyet Dilaporkan ke Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

6 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.


Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

27 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

30 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

32 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.


Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

32 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.


Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

39 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. ANTARA/Rio Feisal
Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.


Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

54 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

Akibat tawuran itu, pelajar FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

55 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

59 hari lalu

Tersangka kasus kejahatan pertambangan dan tata niaga timah yang melibatkan smelter timah CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Kwang Yung alias Buyung menyerahkan diri ke penyidik Jampidsus Kejagung. Foto: Istimewa
Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

Dua tersangka baru dalam kasus korupsi timah yakni mantan Komisaris CV Venus Inti Perkasa berinisial BY (Buyung) dan Direktur Utama PT Sariwiguna Bina


Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

12 Februari 2024

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

Ketiga anak buah bandar sabu itu sudah ditangkap dan berperan sebagai agen penampung narkoba di rumah atau disebut pelaku gudang.