TEMPO.CO, Sidoarjo - Pemerintah diminta segera mencairkan uang ganti rugi bagi para korban lumpur Lapindo di Sidoarjo. Sebab warga sudah cukup lama menunggu kepastian ganti rugi yang dijanjikan pemerintah.
"Supaya pemerintah memperhatikan keadaan rakyat yang lama menunggu pembayarannya," kata anggota Komisi XI DPR, Soengkono, saat menghadiri peringatan sembilan tahun lumpur Lapindo di tanggul titik 42, Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Minggu, 31 Mei 2015.
Menurut Soengkono, pemerintah sudah bisa segera mencairkan uang ganti rugi itu karena anggaran ganti rugi sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015. Pemerintah telah menganggarkan dana talangan sebesar Rp 767 miliar.
Dana talangan itu diperuntukkan bagi sekitar 3.200 warga yang masuk dalam peta area terdampak. Sementara itu, terkait dengan ganti rugi untuk para pengusaha, masih diusahakan masuk dalam APBN 2016.
Wiwik Wahjutini, 65 tahun, koordinator warga yang menginisiasi acara, mengatakan pada umumnya warga baru mendapatkan ganti rugi sebesar 20 persen.
"Bahkan ada warga yang belum sama sekali dibayar," kata dia. Ia berharap sebelum Lebaran pemerintah sudah membayar ganti rugi itu.
NUR HADI