Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat: Islah Golkar Bisa Jadi Bumerang bagi Calon Kepala Daerah

image-gnews
Agung Laksono (kiri) menerima surat kesepakatan islah terbatas dari mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla (kanan) disaksikan oleh Pimpinan Partai Golkar Aburizal Bakrie, usai penandatangan kesepakatan islah terbatas di rumah dinas Wakil Presiden, Jakarta, 30 Mei 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah
Agung Laksono (kiri) menerima surat kesepakatan islah terbatas dari mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla (kanan) disaksikan oleh Pimpinan Partai Golkar Aburizal Bakrie, usai penandatangan kesepakatan islah terbatas di rumah dinas Wakil Presiden, Jakarta, 30 Mei 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto, mengatakan islah khusus yang dilakukan dua kepengurusan di Partai Golkar menimbulkan preseden buruk. Musababnya, islah yang dilakukan itu hanya demi kepentingan memperebutkan kekuasaan di daerah menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Itu merupakan islah semu, hanya untuk menyelamatkan agenda pendaftaran pilkada serentak saja," kata Gun Gun saat dihubungi, Sabtu, 30 Mei 2015.

"Sangat berbau politis untuk memperebutkan pengaruh partai di ajang pilkada serentak."

Gun Gun memprediksi islah semu Partai Golkar itu akan menjadi bumerang bagi kader partai beringin yang mencalonkan sebagai kepala daerah nanti. Dia bahkan memprediksi calon kepala daerah dari Golkar akan mengalami kekalahan telak.

Ada beberapa faktor, yang menurut Gun Gun, calon kepala daerah dari Golkar mengalami kekalahan telak. Di antaranya adalah dalam pertarungan pilkada, keunggulan perolehan suara itu juga dipengaruhi adanya koalisi dengan partai lain dalam pencalonan kepala daerah.

Partai lain ini, kata dia, pastinya juga melihat seberapa solid kepengurusan DPP Golkar. Jika solidaritas kepengurusan hanya sementara seperti yang dilakukan Golkar saat ini, otomatis partai lain pun ogah berkoalisi dalam pencalonan kepala daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian menyangkut konstituen atau para pemilih. Masyarakat, kata Gun Gun, sudah gerah terhadap konflik dualisme kepengurusan Golkar antara Ketua Umum versi Musyawarah Nasional Bali, Aburizal Bakrie, dan versi Ancol, Agung Laksono. Akibatnya, masyarakat cenderung enggan memilih calon kepala daerah dari Golkar.

"Ini justru bisa menjadi bumerang bagi Golkar," ujarnya. "Basis pemilihnya bisa jadi akan pindah ke kader dari partai lain."

Hari ini, kedua kubu kepengurusan Partai Golkar sepakat islah. Perjanjian islah itu dilakukan di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Ada empat poin kesepakatan islah itu.

Yaitu setuju untuk mendahulukan Partai Golkar ke depan sehingga ada calon kepala daerah dalam pilkada serentak, setuju untuk membentuk tim penjaringan bersama di daerah. Selain itu, calon yang akan diajukan harus penuhi kriteria yang disepakati bersama, usulan dari Partai Golkar ditandatangani DPP yang diakui oleh KPU.

REZA ADITYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

4 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

5 hari lalu

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

Partai Golkar dan kadernya mengambil langkah tepat memilih Ijeck


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

6 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

7 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

7 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

8 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.


Namanya Masuk Bursa Ketua Umum Golkar, Ini Profil Agus Gumiwang

8 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meninjau kendaraan niaga listik pada pameran kendaraan niaga Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat 8 Maret 2024. Industri kendaraan niaga mencatat produksi sebesar 215.000 unit dengan penjualan domestik sebesar 200.000 unit tahun lalu. Kinerja ekspor kendaraan niaga juga selalu mengalami peningkatan dari tahun 2021-2023. Di mana pada tahun 2023 nilai ekspor sebesar 437 juta dolar AS, naik 33 persen dari tahun 2022 yang tercatat 328 juta dolar AS. TEMPO/Tony Hartawan
Namanya Masuk Bursa Ketua Umum Golkar, Ini Profil Agus Gumiwang

Bersama Airlangga Hartarto, Bahlil Lahadalia, dan Bambang Soesatyo, nama Agus Gumiwang masuk bursa calon ketum Partai Golkar.


Partai Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Gibran: Nanti Dibicarakan Lagi

8 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) berswafoto dengan anggota partai usai menghadiri acara konsolidasi Partai Golkar se-Sumbagsel di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 26 Januari 2024. Golkar menargetkan perolehan suara di atas 55 persen suara untuk memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden no urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Sumbagsel.  ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Partai Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Gibran: Nanti Dibicarakan Lagi

Partai Golkar meminta jatah 5 kursi menteri, namun Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan capres Prabowo Subianto.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

9 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


MKGR Klaim Tak Ada Tekanan untuk Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi

10 hari lalu

Organisasi pendiri Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) mendeklarasikan dukungan secara aklamasi kepada Airlangga Hartarto untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024 - 2029. Deklarasi itu dilakukan di Restoran Batik Kuring, Jakarta Selatan pada Minggu, 17 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
MKGR Klaim Tak Ada Tekanan untuk Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi

Adies menyebut, dukungan pada Airlangga merupakan dukungan spontan karena prestasi selama memimpin Golkar.