TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di Kota Bandung akan dimulai Senin, 1 Juni 2015. Namun sampai dua hari menjelang pendaftaran sekolah, Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung tentang PPDB tersebut belum keluar. Aktivis pendidikan mengkhawatirkan sosialisasi pendaftaran sekolah ke masyarakat yang waktunya mepet.
Kepala Seksi Kurikulum dan Sistem Pengujian SMA dan SMK Dinas Pendidikan Kota Bandung Syarifudin mengatakan, aturan pendaftaran sekolah sudah diteken Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pada 18 Mei 2015.
Aturan itu sampai hari ini belum dikeluarkan pemerintah kota. "Memang ada keterlambatan, tapi kita sudah sosialisasi ke kepala sekolah, lurah, camat," katanya saat diskusi di Forum Dinamika PR FM Bandung tentang pendaftaran siswa baru, Sabtu, 30 Mei 2015.
Dari aturan itu, pendaftaran siswa SMA negeri sederajat dari jalur non-akademis, yakni kalangan siswa tidak mampu dan berprestasi, didahulukan waktunya mulai 1-9 Juni 2015. Adapun jalur non-akademik SMP negeri mulai 17-23 Juni. "Jalur akademik SD sampai SMA mulai 29 Juni hingga 4 Juli," kata Syarifudin.
Didahulukannya waktu pendaftaran dari jalur non-akademis, agar siswa punya peluang ganda masuk ke sekolah negeri. "Kalau tidak diterima di jalur non-akademik, siswa masih bisa daftar ke jalur akademik," ujarnya.
Sejumlah aktivis pendidikan Kota Bandung mempersoalkan belum keluarnya Peraturan Wali Kota tentang Pendaftaran Peserta Didik Baru 2015 itu. Alasannya, proses pendaftaran sekolah dimulai Senin pekan depan. "Sosialisasi ke masyarakatnya kapan, kita mau bantu sosialisasi juga bingung aturannya belum ada," kata Eko Purwono, anggota Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan.
Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia Iwan Hermawan mengatakan, keterlambatan publikasi aturan wali kota itu dikhawatirkan membuat kuota siswa miskin tidak maksimal terisi. Pengalaman itu terjadi pada 2014. "Perwal baru keluar seminggu sebelum pendaftaran, sosialisasi seminggu itu kurang," ujarnya.
ANWAR SISWADI