TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri sidang doktoral ilmu hukum Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang di kampus Universitas Pelita Harapan, Tangerang. Teras mempertahankan disertasi berjudul "Titik Berat Otonomi Daerah pada Tingkat Provinsi dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia".
Menurut Teras, titik berat pelaksanaan otonomi daerah pada kota/kabupaten sudah tak dapat dilaksanakan. "Peletakan titik berat otonomi daerah pada daerah provinsi adalah alternatif yang ideal dan mampu mewujudkan tujuan otonomi daerah dalam bingkai NKRI," kata Teras di kampus UPH, Sabtu, 30 Mei 2015. Promotor disertasi Teras asalah dekan sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum UPH Bintan Saragih dan co-promotor Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Satya Arinanto.
Dalam disertasi tersebut, lelaki kelahiran Banjarmasin pada 12 Oktober 1955 ini mengatakan pengaturan yang ideal adalah meletakkan titik berat otda pada provinsi. Adapun hierarki provinsi dengan kabupaten dan kota harus diatur secara jelas dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. "Hal ini akan memudahkan konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah," kata Teras yang juga kader PDI Perjuangan tersebut.
TIKA PRIMANDARI