Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agustin Teras Narang Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Agustin Teras Narang. TEMPO/ Santirta
Agustin Teras Narang. TEMPO/ Santirta
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor ilmu hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH), Sabtu, 30 Mei 2015. "Saya menyatakan saudara Teras Narang menjadi doktor ilmu hukum, sehingga mendapat kehormatan sesuai gelar itu," ujar ketua promotor, Bintang Saragih, di kampus UPH, Tangerang.

Dalam disertasinya, Agustin membahas tentang titik berat otonomi daerah. Menurut dia, pengaturan yang ideal pada otonomi daerah adalah meletakkan titik berat otonomi pada provinsi. Selain itu, hierarki provinsi dengan kabupaten dan kota harus diatur secara jelas dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. "Hal ini akan memudahkan konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah," kata kader PDI Perjuangan tersebut.

Lelaki kelahiran Banjarmasin pada 12 Oktober 1955 itu resmi menyandang titel doktor dengan predikat summa cum laude. Sidang berlangsung terbuka dengan sejumlah tim penguji, di antaranya Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dan hakim konstitusi Maria Farida. Dalam sidang itu Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri turut hadir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

TIKA PRIMANDARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Disertasi Hubungan Intim Tanpa Nikah, Penguji Jelaskan Masalahnya

3 September 2019

Ilustrasi seks dan jantung (pixabay.com)
Disertasi Hubungan Intim Tanpa Nikah, Penguji Jelaskan Masalahnya

Disertasi Abdul Aziz membahas hubungan intim tanpa nikah yakni mengkontekstualkan konsep Milk al-Yamin dalam kehidupan kontemporer.


Disertasi Hubungan Intim Tanpa Nikah, Doktor UIN: Begini Akadnya

3 September 2019

Doktor Abdul Aziz dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang membawakan disertasi tentang hubungan seksual di luar nikah sesuai konsep Milk Al-Yamin dari Muhammad Syahrur. Abdul Aziz juga dosen IAIN Surakarta. Foto/Istimewa
Disertasi Hubungan Intim Tanpa Nikah, Doktor UIN: Begini Akadnya

Kesepakatan itu untuk mencegah penipuan karena tidak sedikit perempuan bersedia berhubungan intim karena tergiur oleh janji-janji,


Zina dan Hubungan Intim Tanpa Nikah, Simak Penjelasan Doktor UIN

2 September 2019

Doktor Abdul Aziz dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang membawakan disertasi tentang hubungan seksual di luar nikah sesuai konsep Milk Al-Yamin dari Muhammad Syahrur. Abdul Aziz juga dosen IAIN Surakarta. Foto/Istimewa
Zina dan Hubungan Intim Tanpa Nikah, Simak Penjelasan Doktor UIN

Doktor UIN Yogya Abdul Aziz menjelaskan soal disertasi mengenai hubungan intim tanpa nikah.


Disertasi Hubungan Intim Tanpa Nikah, UIN Beri Nilai Sangat Bagus

31 Agustus 2019

Tim penguji memberikan keterangan pers tentang disertasi mahasiswa program doktor UIN Sunan Kalijaga berjudul Konsep Milk Al Yamin: Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (TEMPO/Shinta Maharani
Disertasi Hubungan Intim Tanpa Nikah, UIN Beri Nilai Sangat Bagus

Aziz berharap hubungan intim di luar nikah bisa diterapkan di Indonesia. Tim penguji UIN Yogya berpendapat lain.


Terkait Suap DPRD Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng Siap Diperiksa

30 Oktober 2018

Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton memasuki mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 27 Oktober 2018. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tujuh tersangka, yaitu Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalimantan Tengah Punding LH Bangkan, Anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah Arisavanah dan Edy Rosada sebagai penerima suap. ANTARA
Terkait Suap DPRD Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng Siap Diperiksa

KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus suap anggota DPRD Kalteng.


Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Mulai Petakan Lahan di Kalteng

13 Juli 2018

Pemindahan Ibu Kota Melibatkan Swasta
Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Mulai Petakan Lahan di Kalteng

Badan Informasi Geospasial akan melakukan pemetaan lahan di Provinsi Kalimantan Tengah untuk menindaklanjuti wacana pemindahan ibu kota negara.


Gubernur Sabran: Ada Bupati di Kalteng Jual Izin Tambang

17 Februari 2018

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran (batik biru, ketiga dari kiri) melihat lokasi kebakaran SDN 1 Menteng Palangka Raya, 30 Juli 2017. Tempo/Karana WW
Gubernur Sabran: Ada Bupati di Kalteng Jual Izin Tambang

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyebut ada bupati di Kalteng yang menguasai izin tambang kemudian dijual ke pihak asing.


Jika Ibu Kota Pindah ke Kalteng, Ini Permintaan Gubernur Sabran  

31 Juli 2017

Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran. Wikimedia.org
Jika Ibu Kota Pindah ke Kalteng, Ini Permintaan Gubernur Sabran  

Jika ibu kota dipindah ke Palangka Raya, Gubernur Kalimantan Tengah meminta ada undang-undang mengatur masyarakat Dayak, termasuk pelestarian budayanya.


Kata Antropolog Soal Penemuan Benteng Kuno di Kalimantan Tengah  

29 Juli 2017

Pengunjung berfoto di benteng Kastela di Ternate, Maluku Utara, 9 Maret 2016.  Benteng Kastela adalah benteng peninggalan Portugis yang dikenal juga dengan nama benteng Gamlamo. Tempo/ Aditia Noviansyah
Kata Antropolog Soal Penemuan Benteng Kuno di Kalimantan Tengah  

Kuta atau benteng ala suku Dayak itu berupa pagar kayu yang dijajar rapat dan terbuat dari batang kayu Ulin setinggi 7 meter.


Pemindahan Ibu Kota, Palangkaraya Siapkan Lahan 300 Hektare

10 Juli 2017

Ribuan anggota TNI-Polri dan anak yatim piatu mengikuti acara Istighosah dan Doa Keselamatan Bangsa di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, 18 November 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Pemindahan Ibu Kota, Palangkaraya Siapkan Lahan 300 Hektare

Gubernur Kalimantan Tengah mengaku diminta Presiden Jokowi untuk menyiapkan lahan pemindahan ibu kota negara.