TEMPO.CO , Makassar:Kasus nikah sesama jenis menimbulkan pelbagai macam dugaan pemalasuan identitas. Iwan alias Juma yang mengubah jenis kelaminnya menjadi pria pada Kartu Tanda Penduduk yang beralamatkan di Kabupaten Gowa. Tidak hanya pada KTP, Iwan alias Juma pun memiliki Surat keterangan nikah yang diterbitkan di Kabupaten Gowa.
Pada keterangan Kartu Keluarga dan juga KTP, Iwan alias Juma mengubah jenis kelamin menjadi pria, Sedangkan Murniaty mengubah namanya menjadi Murhayati yang sesuai dengan Surat Keterangan Nikah yang dimiliki Iwan.
Ke dua pasangan sesama jenis ini, mengakui pernah menjalin cinta dan hidup bersama selama tiga bulan lamanya di tahun 2012.
Namun, menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Maros, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yusrizal, menuturkan, soal dugaan pemalsuan KTP, KK ,dan Surat Keterangan Menikah tersebut, Kami limpahkan ke Kabupaten Gowa.
"Kami limpahkan agar, diselidiki di Kabupaten Gowa, Karena alamat dan mendapat KTP, KK, dan surat Keterangan Nikah tersebut, di Kabupaten Gowa"ujarnya.
BADAUNI A.P.