TEMPO.CO, Depok - Kejaksaan Agung melakukan audit terhadap enam gedung yang baru diresmikan di Kota Depok. Audit itu dilakukan sebagai tindak lanjut temuan adanya salah satu internit di toilet perpustakaan yang ambrol pada Jumat pekan lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Yudha Purnawan Sudiyanto mengatakan pengawasan dilakukan langsung oleh Kejaksaan Agung RI. Kejaksaan Negeri Depok, kata dia, hanya mendampingi. "Senin kemarin juga Kejagung sudah melihat gedungnya, dan ini kunjungan keduanya," katanya, Jumat, 29 Mei 2015.
Enam gedung baru itu antara lain perpustakaan, Baleka II, gedung parkir, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, serta Dinas Perhubungan Kota Depok. Rata-rata gedung itu baru selesai dibangun pada akhir 2014 dan saat ini masih dalam masa pemeliharaan kontraktor. "Perpustakaan masih dalam pemeliharaan kontraktor sampai Juni," ujar Yudha.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok Kania Parwanti mengatakan pemberitaan media terkait dengan kondisi gedung itu terlalu berlebihan, sehingga kasus tersebut menjadi sorotan Kejaksaan Agung. "Tidak sampai setengah hari sudah diperbaiki gedung yang dalam masa pemeliharaan itu," ucapnya. "Satu gedung yang internit toiletnya jebol. Tapi enam yang diperiksa."
IMAM HAMDI