Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Cecar Artis Meidiana Hutomo Soal Cek Pelawat

Editor

Anton William

image-gnews
Artis senior Meidiana Hutomo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 29 Mei 2015. Kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan tersebut melibatkan tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Artis senior Meidiana Hutomo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 29 Mei 2015. Kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan tersebut melibatkan tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pemain sinetron dan mantan penyiar Meidiana Hutomo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama lebih dari dua jam. Dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa pada 2005, yang menjerat bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sebagai tersangka. Meidiana mengaku ditanya ihwal dana Rp 600 juta yang pernah ia terima dari Kementerian Kesehatan.

"Ditanya soal dana yang berasal dari cek pelawat Kementerian Kesehatan. Tapi saya tak tahu sumber uang itu ketika menerimanya," kata Meidiana seusai diperiksa di KPK, Jumat, 29 Mei 2015.

Meidiana mengaku mendapat dana setelah kelompok pengajiannya yang bernama Orbit mengirim proposal pengajuan dana ke Kementerian untuk acara pengajian. Kelompoknya mendapatkan dua cek pelawat. 

"Saya mengirim proposal untuk meminta sponsor, lalu disetujui dalam bentuk cek. Kami tak tahu dari mana Kementerian mendapat dana itu. Saya juga tak kenal Siti Fadilah," ujarnya. Cek pelawat itu dicairkan dan dipakai Meidiana untuk membayar honor pengisi acara. "Jadi dana diterima, lalu dibayarkan semuanya."

Pemeriksaan Meidiana oleh KPK terkait dengan kasus ini merupakan yang ketiga kali. Namun, menurut Meidiana, seluruh materi pemeriksaan penyidik tak pernah berubah. "Saya sempat bingung kenapa dipanggil, ternyata pertanyaannya sama," tuturnya. 

Sebelumnya, pada kasus yang sama, KPK memeriksa artis Cici Tegal alias Sri Wahyuningsih. Cici juga merupakan pengurus kelompok pengajian Orbit. Kelompok itu kerap mengadakan pengajian yang diikuti banyak artis dan pejabat, termasuk Siti Fadilah. KPK menduga duit hasil korupsi kasus alat kesehatan mengalir ke konser religi yang diselenggarakan Orbit pada 2008.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Siti Fadilah, yang mengenakan baju muslim cokelat dan kacamata hitam, tampak tenang saat ditanyai wartawan. Namun, saat ditanya apakah ia bakal mengembalikan duit yang diterima dari Siti Fadilah, ia langsung tertawa. "Ya Allah, mau dapat uang dari mana untuk mengembalikan? Ya, tidak akan. Kan, bukan saya yang menggunakan uang itu," ucapnya.

Selain memanggil Siti Fadilah, KPK juga memanggil Rochman Arif, Direktur Umum dan Operasional RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta, sebagai saksi dalam kasus ini. 

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan penyidik lembaganya memerlukan keterangan dari Meidiana dan Rochman untuk melengkapi berkas perkara kasus alat kesehatan. 

Menurut Priharsa, kasus yang menjerat Siti merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya, yaitu korupsi dalam pengadaan di Departemen Kesehatan pada 2006 dan 2007 yang menjadikan bekas Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar sebagai terpidana.

MUHAMAD RIZKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

24 menit lalu

Suasana sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Johnny G Plate dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Sidang tersebut beragendakan mendegarkan keterangan tujuh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

Mantan Direkur Utama Bakti Anang Achmad Latif bantah jika memerintahkan saksi kunci memberikan dana Rp 70 miliar ke Komisi I dan Rp 40 miliar ke BPK


Kemendag Buka Suara soal Penggeledahan Kantor oleh Kejagung: Untuk Melengkapi Data Kasus yang Diselidiki

1 jam lalu

Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 1 April 2023. Holding Pangan ID Food mendatangkan Gula Kristal Putih (GKP) impor tahap pertama sebanyak 107.900 ton untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga gula serta memenuhi kebutuhan saat Ramadhan dan Lebaran sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kemendag Buka Suara soal Penggeledahan Kantor oleh Kejagung: Untuk Melengkapi Data Kasus yang Diselidiki

Sekjen Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan penggeledahan kantor Kemendag untuk pencarian data tambahan yang sedang dialami oleh Kejagung.


Imigrasi: Menteri Syahrul Yasin Limpo Belum Masuk Indonesia

2 jam lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat membuka IMFEST 2023 di Denpasar Bali, Selasa, 18 Juli 2023.  TEMPO/M Julnis Firmansyah
Imigrasi: Menteri Syahrul Yasin Limpo Belum Masuk Indonesia

Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 1 Oktober 2023. Namun berdasarkan data Imigrasi, politikus NasDem itu masih di Roma, Italia.


Terkini: TikTok Shop Hentikan Penjualan Mulai Besok, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

2 jam lalu

Warga menonton siaran langsung pedagang yang menawarkan produk melalui media sosial Tiktok di Jakarta, Selasa 26 September 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terkini: TikTok Shop Hentikan Penjualan Mulai Besok, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

TikTok Shop resmi menghentikan layanan penjualan mulai besok, Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.


Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Senpi Syahrul Yasin Limpo, Dibantu Baintelkam untuk Pencocokan Data

4 jam lalu

Program food estate di Kalimantan Tengah sempat dinilai gagal oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Sudin. Dia mengaku sudah mengantongi sejumlah data yang menunjukan bahwa program food estate gagal di beberapa tempat. Namun, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membantah proyek food estate di Kalimantan Tengah gagal. Berdasarkan data terakhir Kementerian Pertanian, pembukaan lahan untuk megaproyek tersebut pada 2020 mencapai 29,4 ribu hektare. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Senpi Syahrul Yasin Limpo, Dibantu Baintelkam untuk Pencocokan Data

12 Senjata Api yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tengah diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.


Usut Dugaan Korupsi Izin Impor Gula di Kemendag, Kejagung Geledah ke Gedung Tempat Zulhas Berkantor

5 jam lalu

Ilustrasi gula pasir. ANTARA/Asep Fathulrahman
Usut Dugaan Korupsi Izin Impor Gula di Kemendag, Kejagung Geledah ke Gedung Tempat Zulhas Berkantor

Tim Kejagung langsung memasuki Gedung Utama Kemendag yang merupakan kantor Menteri Perdagangan dan seluruh pejabat eselon 1.


Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

5 jam lalu

Agus Sunaryanto, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW)/ TEMPO/Rezki
Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

Jika para menteri dari partai mana pun terindikasi tindak pidana korupsi, maka KPK harus menyoroti.


Audit Empat Dana Pensiun BUMN, BPKP: Dua Terindikasi Fraud

6 jam lalu

Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh foto bersama usai memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Erick Thohir melaporkan sebanyak empat perusahaan BUMN yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (3/10). Laporan ini merupakan hasil kerja sama 'Bersih-Bersih BUMN' yang telah diteken antara BUMN, Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah kasus mega korupsi dana pensiun Jiwasraya dan Asabri terbongkar sebelumnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Audit Empat Dana Pensiun BUMN, BPKP: Dua Terindikasi Fraud

Kepala Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengaudit empat dana pensiun yang dikelola Badan Usaha Milik Negara.


Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag, Kejagung Bakal Panggil Zulhas?

6 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag, Kejagung Bakal Panggil Zulhas?

Kemendag diduga juga memberikan izin impor gula yang melebihi batas maksimal yang dibutuhkan pemerintah.


Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

7 jam lalu

Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 1 April 2023. Holding Pangan ID Food mendatangkan Gula Kristal Putih (GKP) impor tahap pertama sebanyak 107.900 ton untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga gula serta memenuhi kebutuhan saat Ramadhan dan Lebaran sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

Kejagung menyatakan dugaan korupsi ini terjadi dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.