TEMPO.CO, Surabaya - Polisi menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai penggugah video adegan mesum yang diperankan anak laki-laki dan perempuan berumur sekitar 8 tahun. Penangkapan tersebut dilakukan tim Unit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.
"Kami berhasil menangkap seorang pemuda berusia 18 tahun dengan inisial SR, yang diduga sebagai penggugah video mesum anak-anak yang beberapa hari terakhir membuat heboh," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi Tempo, Kamis, 28 Mei 2015.
Menurut Prabowo, SR ditangkap polisi di satu kabupaten yang berada di Jawa Timur pada Kamis dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah meringkus, polisi langsung menggelandang SR ke Markas Polda Jawa Timur. Prabowo belum bersedia menyebutkan lokasi persisnya penangkapan SR.
Polisi menduga SR membuat video tak senonoh itu setahun lalu dan mengunggahnya ke YouTube. Saat ini, ucap Prabowo, Unit Cyber Crime sedang mendalami keterangan SR untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam pembuatan video tersebut. "Yang jelas, SR ini orang asli Jawa Timur," tutur Prabowo.
Sebelumnya, selama tiga hari terakhir, warga Sidoarjo dikejutkan oleh sebuah video mesum berdurasi 4 menit 8 detik. Dalam video tersebut, satu anak laki-laki dan satu anak perempuan berusia sekitar 8 tahun melakukan hubungan intim layaknya suami-istri.
Hubungan intim itu dilakukan di alam terbuka, yaitu sebuah kebun dengan banyak pepohonan di sekitarnya. Saat dua anak tersebut melakukan hubungan asusila, empat temannya menyaksikan dari dekat.
EDWIN FAJERIAL