TEMPO.CO, Tapanuli Tengah - Sebanyak 17 penumpang dump truck PT Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR) di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, tewas setelah kendaraan ditumpangi terguling ke parit, Kamis, 28 Mei 2015, sekitar pukul 07.30 WIB. Kejadian itu juga menyebabkan empat orang luka ringan dan satu luka berat. Penyebab kecelakaan diduga akibat ban dump truck itu lepas, yang mengakibatkan mobil oleng dan masuk parit.
"Semua penumpang yang berjumlah 50 orang itu terlempar ke parit sedalam 2 meter dan tergencet dump truck," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Tapanuli Tengah Ajun Komisaris Syafei, Kamis, 28 Mei 2015. Kecelakaan itu terjadi di jalan lintas kebun pabrik kelapa sawit Desa Mas Nauli, Kecamatan Sirandorung, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Sebagian penumpang dump truck itu adalah pelajar yang hendak ke sekolah dengan menumpangi kendaraan milik PT SGSR bernomor polisi BK-9812-EA. PT SGSR adalah perusahaan perkebunan sawit yang berbasis di Kecamatan Manduamas, Tapanuli Tengah, milik grup Mujur Timber.
Menurut Syafei, kejadian yang merengut 17 nyawa itu murni kecelakaan tunggal. Saat ini, ujar dia, polisi telah menetapkan sopir dump truck, Ramadani, sebagai tersangka. "Ini berdasarkan olah tempat kejadian perkara. Tapi tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain," ujar Syafei.
Pelaksana tugas Bupati Tapanuli Tengah Syukran Jamilan Tanjung memerintahkan agar siswa yang luka diberi pengobatan terbaik. Adapun siswa yang meninggal dunia akan diberi santunan. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, ujar dia, telah menyiapkan tenaga medis dan pengobatan untuk siswa yang mengalami luka-luka. "Kami juga sudah disarankan agar korban yang luka parah dipindahkan dari Puskesmas Manduamas ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Tapanuli Tengah," tutur Syukran.
Selain itu, Syukran meminta polisi menindak pemilik perusahaan yang lalai menjalankan kewajibannya memberikan pelayanan terbaik kepada anak-anak karyawan PT SGSR. "Tadi kami sudah cek ke lapangan. Dump truck yang bannya copot itu memang tidak layak jalan."
SAHAT SIMATUPANG