TEMPO.CO, Rokan Hilir - Kepolisian Resor Rokan Hilir, Riau, menggagalkan penyelundupan sabu asal Malaysia di Jalan Lintas Riau, Sumatera Utara, Kepenghuluan Teluk Berembun, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir. Sabu yang disita dari tangan dua tersangka warga Medan, yakni Agus dan Sulaiman, mencapai 30 kilogram. Nilainya ditaksir mencapai Rp 60 miliar.
"Sabu ini akan dibawa ke Medan," kata Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jenderal Dolly Bambang Hermawan kepada wartawan di Markas Polres Rokan Hilir, Kamis, 28 Mei 2015.
Menurut Dolly, pengungkapan penyelundupan sabu berawal dari Operasi Patuh yang dilakukan jajaran satuan lalu lintas Polres Rokan Hilir di Kepenghuluan Teluk Berembun.
Polisi yang bertugas mencurigai gerak pelaku yang melintas di jalan lintas Riau-Sumatera menggunakan mobil Toyota Avanza BK 1530 OK dari Dumai. Saat didekati polisi, para pelaku ketakutan, kemudian melompat dari mobil dan berusaha melarikan diri ke dalam perkebunan warga.
Saat digeledah, ia melanjutkan, polisi menemukan 30 paket sabu yang dikemas dalam bungkus teh celup seberat 30 kilogram. Polisi kemudian langsung memburu pelaku berjumlah tiga orang hingga menyisiri anak sungai.
Dibantu warga setempat, polisi mencokok Agus dan Sulaiman. Sementara satu pelaku lagi inisial M berhasil kabur. "Yang satu lagi masih dikejar," kata Dolly.
Kapolda menuturkan saat mengejar para tersangka, polisi terpaksa melumpuhkan Agus dengan menembak kaki kirinya saat berusaha kabur. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir.
Dolly mengakui wilayah pesisir Riau kerap dijadikan pintu masuk peredaran narkoba jaringan internasional. Ia menuturkan jajaran Polda Riau sudah berusaha menjaga pesisir pantai dengan menempatkan Satuan Polisi Air di area pos tertentu. Namun garis pantai pesisir timur Riau yang mencapai 370 mil tak sepadan dengan jumlah petugas kepolisian air.
Terungkapnya kasus penyelundupan narkoba di Rokan Hilir merupakan tangkapan terbesar kedua yang dilakukan jajaran Polda Riau. Sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau juga berhasil mengungkap 46 kilogram sabu di Pekanbaru dari tangan warga Malaysia, Ng Huk Kwan alias Jimy. "Barang tersebut juga berasal dari Malaysia," kata Dolly.
RIYAN NOFITRA