TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung usulan pemangkasan masa reses Dewan Perwakilan Rakyat. Musababnya, agar kinerja Dewan dalam fungsi legislatif dapat bekerja dengan baik.
"Ya, karena DPR itu juga perlu menyelesaikan tugas-tugas utamanya," kata Kalla di kantornya, Kamis, 28 Mei 2015. "Tugas utama DPR, pertama, legislasi atau membuat undang-undang. Kedua, budgeting. Ketiga, pengawasan. Nah, tugas yang pertama, legislasi, kan tidak terlalu maju."
Kalla melihat kinerja DPR dalam merumuskan undang-undang tidak terlalu maksimal. Dia menduga hal itu karena masa reses yang terlalu lama. "Kalau lebih banyak bekerja, berarti reses harus diperpendek, kan," ujarnya.
Sebelumnya, beberapa kalangan mengusulkan pemangkasan masa reses DPR. Usulan itu untuk meningkatkan kualitas dan kinerja DPR dalam menjalankan fungsi legislasi.
Ketua Fraksi Partai Golongan Karya Ade Komaruddin setuju atas usulan itu. Dia menginginkan masa reses tak lebih dari sepekan, agar kerja legislator bisa berjalan efektif.
REZA ADITYA