TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggandeng Universitas Indonesia dan Institus Pertanian Bandung untuk kembali menguji kandungan 'beras plastik'. Tujuannya untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat dan signifikan.
"Sampel dari PT Sucofindo dan Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) Bareskrim sama-sama diserahkan ke sana (UI dan IPB)," kata juru bicara Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Anton Charlian, Kamis, 28 Mei 2015.
Sebelumnya, hasil uji laboratorium Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Puslabfor Polri, dan Kementerian Perdagangan menyatakan negatif. Artinya, tidak ada kandungan plastik dalam beras tersebut. Namun, hasil uji laboratorium Sucofindo menyatakan sebaliknya.
Meski demikian, Anton menganggap Sucofindo tidak salah. Ia menduga sampel beras dan metode yang digunakan Sucofindo berbeda dengan BPOM dan Puslabfor. Kemungkinan, kata Anton, sampel beras Sucofindo terkontaminasi dengan senyawa plastik atau lainnya, "Jangan dibesar-besarkan. Kita hormati hasil Sucofindo. Tidak ada yang salah," ujarnya.
Isu beras plastik ini bermula dari laporan Dewi Septiani, warga Bekasi, Jawa Barat. Dewi mengaku sakit perut dan muntah-muntah setelah mengkonsumsi beras tersebut. Oleh karena itu, PT Sucofindo, BPOM, Puslabfor Mabes Polri, serta Kementerian Perdagangan meneliti sampel beras tersebut.
DEWI SUCI RAHAYU