TEMPO.CO, Purwakarta - Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan menindak tegas pegawai negeri sipil yang kedapatan berijazah palsu. "Saya akan menganulir pangkat dan jabatan setiap PNS yang kedapatan menggunakan ijazah palsu saat mengejar kedudukannya," kata Dedi kepada Tempo, Kamis, 28 Mei 2015.
Penggunaan ijazah palsu demi mengejar pangkat dan jabatan, Dedi menegaskan, merupakan perbuatan tidak bermoral. "Dia sudah membohongi dirinya sendiri, atasannya sekaligus rakyat banyak," ujar Dedi
Dedi telah menginstruksikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah untuk menelisik ulang semua ijazah para PNS terutama yang tengah memangku jabatan di semua satuan organisasi perangkat kerja (SOPD) yang ada.
Menurut Dedi, kasus ijazah palsu bukan melulu kesalahan PNS, melainkan karena sistem regulasi kepegawaian pemerintahan saat ini yang syarat utamanya mengacu pada aspek gelar formal semata. Akibatnya, ketika ada keinginan dan peluang mengejar jabatan tertentu, mereka beramai-ramai melanjutkan ke perguruan tinggi yang tidak terakreditasi di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Mereka menghalalkan segala cara kemudian menyabet gelar S-1 yang diperolehnya bahkan tanpa mengikuti kuliah.
"Misalnya, buat jabatan eselon II posisinya mutlak harus diisi oleh sarjana strata-1. Padahal yang sarjana itu belum tentu becus kerja," kata Dedi. "Celakanya, gelarnya juga ternyata palsu."
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Subang Fajar Sidik, menyatakan telah mulai menelisik untuk mengantisipasi adanya pemalsuan ijazah tersebut.
"Kami sudah membentuk tim khusus dan sudah mulai bekerja," katanya. Hanya saja, sejauh ini masih belum ada temuan dugaan ijazah palsu para pemangku jabatan tersebut. "Kami akan terus menguliknya."
Kasus ijazah palsu awalnya terkuak oleh Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi M. Nashir, setelah mendapatkan laporan banyak penyandang jabatan terhormat berijazah palsu. Kementerian pun mendatangi Berkley University di Jakarta yang juga ternyata salah satu perguruan tinggi bodong.
NANANG SUTISNA