TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menegaskan, setiap calon kepala daerah bakal menjalani verifikasi ketat dalam pemilihan kepala daerah serentak Desember 2015. Hal ini dilakukan tidak hanya karena adanya kasus ijazah palsu yang marak beredar saat ini.
"Setiap kali pemilu, kami memang selalu memeriksa pendidikan calon secara faktual," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik seusai seminar "Kodifikasi Undang-Undang Pemilu" di Hotel Millennium, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2015.
Husni mengatakan KPU tak hanya memverifikasi ijazah calon kepala daerah lewat lembaga pendidikan yang menerbitkan ijazah, tapi juga dinas kabupaten atau kota dan provinsi untuk tingkat pendidikan menengah atas. "Untuk pendidikan tinggi, kami bahkan verifikasi hingga Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi)," katanya.
Meski demikian, Husni tetap meminta masyarakat berperan aktif melaporkan latar belakang calon kepala daerah. "Demokrasi yang baik itu tak hanya calon yang aktif, tapi juga pemilihnya," katanya.
Lembaga Manajemen Internasional Indonesia, yang berkantor di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, dikabarkan melakukan jual beli ijazah. Lembaga itu mengklaim berafiliasi dengan University of Berkley, kampus di Amerika Serikat.
Namun, saat klaim itu diverifikasi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi ternyata tidak pernah mengeluarkan izin pendirian lembaga itu. Apalagi kredibilitas kampus yang diklaim berafiliasi dengan lembaga itu diragukan di ngeri asalnya. Adapun universitas ternama yang bernama mirip dengan kampus tersebut yakni University of Berkeley, California.
Salah satu penerima gelar doktor dari kampus bodong itu yakni Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Komarudin Watubun. Namanya masuk daftar 187 alumnus program doktor administrasi bisnis.
INDRI MAULIDAR