TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Jakarta, Yorrys Raweyai mengatakan kedua kubu Golkar siap meneken kesepakatan bersama pembentukan tim penjaringan pemilihan kepala daerah pada akhir pekan ini. Kesepakatan tersebut bukan berarti menghentikan persengketaan hukum kepengurusan partai beringin.
"Kesepakatan bersama ini bukan islah. Tapi, hanya rumuskan penjaringan sesuai dengan aturan KPU sehingga kader yakin bisa ikut Pilkada," kata Yorrys di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2015. Mereka sepakat acara penandatanganan akan digelar di kantor DPP Partai Golkar, dan disaksikan oleh seluruh pengurus dari kedua kubu dan Jusuf Kalla.
Pasca putusan Pengadilan Tata Usaha Negara pekan lalu, kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono sama-sama telah bertemu politikus senior sekaligus Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kalla menawarkan empat formula islah, yaitu mengedepankan kepentingan partai dan kader, bekerja sama dalam menjaring kader-kader sebagai calon kepala daerah, penentuan kriteria calon kepala daerah, dan membuat kesepakatan pengurus yang diakui oleh KPU.
Poin terakhir masih menjadi perdebatan kedua kubu. Pasalnya, kubu Agung mengklaim kepengurusannya diakui KPU karena berdasarkan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM yang berlandaskan putusan Mahkamah Partai. Sebaliknya, kubu Aburizal menyatakan kepengurusan Agung tak berlaku karena PTUN membatalkan surat keputusan Kemenkumham.
Yorrys mengatakan kesepakatan pekan ini tidak akan mengubah proses hukum di pengadilan. Kemarin, mereka mengajukan banding terhadap putusan PTUN. "Banding tetap jalan, judicial review juga tetap," kata dia.
Nantinya, tiap kubu mengutus tiga juru runding untuk menyepakati mekanisme penjaringan calon kepala daerah. Tim akan menyeleksi kader-kader terbaik Partai Golkar untuk maju dalam pilkada akhir tahun ini. Yorrys menargetkan kemenangan Golkar pada pilkada ini di atas 59 persen.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Zainuddin Amali mengatakan penetapan kepengurusan resmi baru dilakukan menjelang pembukaan pendaftaran pilkada pada 26 Juli 2015. Ia yakin Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara akan mengeluarkan putusan pada pertengahan Juni, dan Kementerian Hukum dan HAM tetap mengesahkan kubu Agung sebelum pendaftaran pilkada dibuka.
"Jangan samakan proses hari ini dengan nanti jelang pembukaan," kata Amali. "Siapa DPP yang diakui, lihat nanti 26 Juli 2015."
PUTRI ADITYOWATI