TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan tingginya angka kematian tenaga kerja Indonesia di luar negeri disebabkan oleh adanya pembiaran pemerintah. Moratorium pengiriman TKI dinilai tak cukup efektif mengurangi angka kematian TKI.
"Moratorium hanya di atas kertas. Yang penting itu bagaimana kebijakannya bisa bersifat sistemik," kata Anis saat dihubungi, Rabu, 27 Mei 2015. Akibat lemahnya kebijakan pemerintah Indonesia, posisi tawar yang dimiliki TKI sangat rendah. Akibatnya, buruh migran asal Indonesia sering mendapatkan perlakuan kurang baik.
Salah satu kebijakan yang menurut dia bisa berdampak sistemik yakni pengurangan peran pihak swasta dalam pengiriman TKI. Dia menuding pihak swasta sebagai bagian dari masalah migran selama ini. Sebab kebanyakan perusahaan swasta lebih memilih mencari keuntungan daripada memikirkan keselamatan para pekerja. Dia berharap, melalui revisi undang-undang buruh migran, peran pihak swasta bisa dikurangi.
Tenaga kerja Indonesia asal Lumajang bernama Winarti ditemukan tewas di dalam kamar di rumah majikannya pada 23 Mei 2015. Kabar tewasnya buruh migran ini diinformasikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kairo, Mesir, kepada keluarga korban di Yosowilangun. Berdasarkan informasi KBRI, korban tewas akibat pembunuhan yang diduga dilakukan dua warga Kairo.
Anis mengatakan selama sepuluh tahun terakhir jumlah rata-rata TKI yang meninggal karena kekerasan mencapai tujuh orang per hari. Hal ini diperparah oleh banyaknya kejahatan yang membuat TKI menjadi korban, tapi tak ada proses hukum yang jelas. "Ya, sekali lagi, ini karena lemahnya political will yang kita miliki."
FAIZ NASHRILLAH