TEMPO.CO , Makassar: Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan menangkap oknum anggota polisi militer alias POM Angkatan Darat, Sersan Dua Muhammad Tahir Daeng Tompo, 38 tahun, di satu THM yakni Studio 11 Hotel Quality, Jalan Somba Opu, Makassar, Selasa, 26 Mei sekitar pukul 18.00 Wita. Tahir diringkus bersama dua rekannya yakni Fuad Budiman (38), wiraswasta dan Zulkifli (26), pengangguran.
"Kami lakukan penggerebekan dan mendapati pesta narkotika di room 321 lantai III Studio 11 Hotel Quality. Satu tersangka adalah anggota POM AD, Sersan Dua Muhammad Tahir. Dia bersama dua temannya yang sekarang ditahan di Kantor BNN Provinsi Sulawesi Selatan," kata Kepala Kantor BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Brigadir Jenderal Agus Budiman, Rabu, 27 Mei. Adapun, Tahir sudah diserahkan ke kesatuannya di Detasemen POM AD.
Dalam penggerebekan itu, terdapat paling tidak lima saksi. Di antaranya, dua personel BNN yakni Ronald dan Ilham. Lalu, ada pula tiga perempuan penghibur alias ladies yang menemani para tersangka. Mereka adalah FT (29), AY (35) dan KI (28). Oknum anggota polisi militer itu tak berkutik saat digerebek aparat BNN. "Tidak ada perlawanan, yang bersangkutan bersedia digeledah," ujarnya.
Di lokasi penggerebekan, Agus menjelaskan pihaknya menemukan barang bukti berupa dua alat isap alias bong dari botol air mineral, dua buah kaca pirex, aluminium foil, dua unit telepon seluler, tiga buah korek gas dan dua sachet yang diduga berisi kristal bening alias sabu. Masing-masing paket itu beratnya cuma 0,7 gram dan 0,45 gram.
Usai menangkap ketiga tersangka pengguna narkoba itu, pihaknya langsung memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian. Ketiga tersangka juga dibawa ke Kantor BNN Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjalani tes urine. Hasilnya, tidak satupun yang lolos dari jerat pidana. "Semuanya positif menggunakan narkotika," tutur Agus.
Disinggung soal peran ketiga tersangka, Agus menerangkan masih didalami. Sejauh ini, pihaknya berpendapat oknum anggota polisi militer dan dua rekannya sebatas pengguna narkoba biasa. BNN Provinsi Sulawesi Selatan terus berusaha melakukan pengembangan kasus guna mengusut tuntas jaringan narkotika dalam perkara itu.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Ajun Komisaris Besar Rosna Tombo, menyebut penangkapan oknum anggota TNI yang terlibat kasus narkotika itu adalah yang pertama diungkapnya. Rosna menyebut seiring digalakkannya razia ke THM, penangkapan pengguna narkotika lengkap dengan barang bukti juga baru kali ini terjadi.
Dalam sebulan terakhir, Rosna menerangkan pihaknya telah menjaring lebih dari 100 pengguna narkotika di sejumlah THM di Makassar. Operasi itu akan terus digalakkan sepanjang tahun mengingat pihaknya menargetkan bisa merehabilitasi sekitar 3291 pecandu narkoba. Sejauh ini, BNN Provinsi Sulawesi Selatan tengah merehabilitasi sekitar 300-an pemakai narkoba.
Lebih jauh, Rosna menegaskan razia dengan sasaran pengguna maupun pengedar narkoba juga akan dilakukan ke kabupaten/kota lingkup Sulawesi Selatan. "Tak hanya melulu di Makassar," ucapnya. Toh demikian, jadwal razia dengan sasaran THM, hotel dan kos-kosan itu tidak bisa dibeberkannya untuk saat ini lantaran dikhawatirkan bocor.
Dimintai konfirmasi secara terpisah ihwal adanya oknum anggota POM AD yang ditangkap tengah pesta narkoba, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) VII/Wirabuana, Kolonel I Made Sutia, mengaku sama sekali belum mengetahuinya. Bila memang benar, tentu tindakan itu amat disesalkan dan pastinya akan diproses sesuai aturan militer yang berlaku. "Kita belum dapat laporan soal itu," ucapnya singkat.
TRI YARI KURNIAWAN