TEMPO.CO, Makassar - Sersan Dua Muhammad Tahir Daeng Tompo, 34 tahun, anggota polisi militer alias POM TNI AD, tertangkap saat nyabu di Studio 11 Hotel Quality, Jalan Somba Opu, Makassar, Selasa, 26 Mei, pukul 18.00 Wita. Tahir tidak berkutik saat digerebek anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan. Oknum tentara itu cuma bisa pasrah karena dicokok dengan barang bukti dua sachet sabu.
Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan Brigadir Jenderal Agus Budiman mengatakan, pihaknya juga meringkus dua rekan oknum tentara itu. Mereka tengah pesta sabu ditemani tiga perempuan penghibur. Namun, para ladies tak menikmati serbuk haram itu. Dua pengguna narkoba yang turut diciduk yakni Fuad Budiman, 38 tahun, wiraswasta dan Zulkifli, 26 tahun, pengangguran.
"Tidak ada perlawanan saat kami tangkap oknum anggota POM TNI AD itu. Kami tangkap dengan barang bukti. Lalu, hasil tes urine semuanya positif mengandung methamphetamine," ujar Agus, Rabu, 27 Mei.
Tahir sudah diserahkan ke satuannya di POM TNI AD untuk diproses sesuai aturan militer. Adapun, dua tersangka lain masih ditahan di kantor BNN Provinsi Sulawesi Selatan.
Agus menambahkan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan guna mengusut jaringan narkotika Tahir dan kawan kawan. Sejauh ini, peran ketiga tersangka itu sebatas pecandu narkoba.
BNN belum menemukan indikasi peran para pelaku sebagai pengedar. Barang bukti yang ditemukan tidak banyak. Mereka sebatas menggunakannya untuk pribadi masing-masing.
Dalam penggerebekan itu, petugas BNN menyita barang bukti berupa dua sachet diduga sabu. Masing-masing paketnya seberat 0,7 gram dan 0,45 gram. Di samping itu, pihaknya menemukan dua alat isap alias bong dari botol air mineral, dua buah kaca pirex, aluminium foil, dua unit ponsel, dan tiga buah korek gas.
Dimintai konfirmasi secara terpisah ihwal adanya oknum anggota POM AD yang ditangkap tengah pesta sabu, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) VII/Wirabuana Kolonel I Made Sutia mengaku belum mengetahuinya. Bila memang benar, tentu tindakan itu sangat disesalkan dan pasti diproses sesuai aturan militer yang berlaku. "Kita belum dapat laporan soal itu," ucapnya singkat.
TRI YARI KURNIAWAN