Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Retribusi Naik 600 Persen, Warga Bongkar Makam

image-gnews
TEMPO/Prima Mulia
TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO , Padang:Etnis Tionghoa di Kota Padang, Sumatera Barat memprotes retribusi pelayanan pemakaman yang diberlakukan Pemerintah Kota Padang melalui Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Mereka tak sanggup membayar, karena mahalnya biaya retribusi tersebut.

"Tak semua (etnis Tionghoa) yang sanggup bayar. Tak semuanya yang kaya. Akhirnya ada yang membongkar makamnya," ujar Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Tionghoa Indonesia Kota Padang, Valentinnus Gunawan, Rabu 27 Mei 2015.

Dalam Peraturan Daerah Retribusi Jasa Umum ditetapkan biaya pemakaman dengan ukuran makam standar, 1 meter X 2 meter atau 2 meter persegi di Lokasi A, Rp375 ribu dan Lokasi B Rp300 ribu per makam.

Setiap dua tahun, mereka dikenai sewa tanah Rp 125 ribu di Lokasi A dan Rp100 ribu di Lokasi B. Bagi makam yang luasnya lebih dari dua meter, dikenakan retribusi tambahan kelebihan tanah Rp 250 ribu per meter persegi di Lokasi A dan Rp 200 ribu di Lokasi B, setiap dua tahun.

Valentinus mengatakan, keberatan ini dirasakan mayoritas masyarakat Tionghoa yang menjadi ahli waris pemilik makam. Mereka tidak mampu membayar retribusi sewa makam yang kenaikannya hampir mencapi 600 persen.

Menurutnya, makam etnis Tionghoa yang telah turun-menurun, selalu berdampingan suami istri. Ukurannya berkisar 3 meter x 4 meter hingga 6 meter x 10 meter. Sehingga mereka harus membayar retribusi kelebihan tanah.

"Biasanya makam 3 x 4 meter dibayar Rp 400 ribu per empat tahun. Kini kami harus membayar Rp 2.625.000 per dua tahun. Makam berukuran 6 x 10 meter dari Rp 2.128.000 per empat tahun menjadi Rp 14.625.000 per dua tahun," ujar Valentinus.

Etnis Tionghoa, kata Valentinus, hanya meminta pemerintah kota Padang merevisi Perda tersebut. "Kami sudah pernah mengirim surat kepada Wali Kota Padang tahun 2012 tapi tak ditanggapi.  Kemaren (25 Mei 2015), kami kembali menyurati Wali Kota Padang untuk minta direvisi," ujarnya.

Valentinus mengaku, dampak dari perda tersebut, banyak masyarakat Tionghoa di Kota Padang yang membongkar makam keluarganya karena tak sanggup membayar. Banyak juga yang beralih mengkremasi jenazah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, yang juga Tokoh etnis Tionghoa di Padang Albert Indra Lukman mengatakan, sudah sering melakukan protes terhadap Perda tersebut. Namun belum membuahkan hasil.

Padahal, saat Perda itu diproses dan disahkan, Albert duduk sebagai anggota DPRD Kota Padang. Namun, katanya, kalah ketika voting.  Menurutnya, retribusi tersebut lebih mahal dari pajak bumi dan bangunan untuk rumah. 'Ini tidak masuk akal," ujarnya.

Albert mengatakan, Perda tersebu mengacu ke ukuran standar makam umat Muslim, sebagai mayoritas agama penduduk Kota Padang. Padahal, turun menurun sesuai budaya leluhur etnis Tionghoa, makam selalu berdampingan suami istri.

Sejak diberlakukannya Perda tersebut, kata Albert banyak dampaknya. Di antaranya dari 10 etnis Tionghoa yang meninggal di Padang, 8 atau 9 terpaksa dikremasi. Sebab takut terbebani dan terancam dibongkar. "Bahkan kuburan yang sudah ada sebelum Perda banyak yang dibongkar dan jenazahnya dikremasi," ujarnya.

Pada umumnya, menurut Albert, etnis Tionghoa memilih untuk dikuburkan. Malah setiap 5 April, etnis Tionghoa melakukan perayaan Ceng Beng, dengan mengunjungi kuburan leluhur. Jika etnis Tionghoa memilih dimakamkan, ini akan menjadi devisa bagi Kota Padang. Sebab, kerabat yang dimakamkan dari Hongkong, Singapura, dan daerah-daerah lain setiap tahun mengunjungi makam leluhur mereka.  "Ini bisa menjadi nilai tambah bagi pemerintah dalam melestarikan budaya Tionghoa,” ujarnya.

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan sudah menerima surat dari etnis Tionghoa yang meminta revisi perda. Namun, perlu pembahasan dengan DPRD Padang.  "Belum ada rencana revisi. Tak bisa langsung. Perda ada mekanismenya," ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu 27 Mei 2015.

Menurutnya, bagi yang tidak mampu membayar retribusi, disarankan mengajukan pengurangan pembayaran retribusi dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu. "Saya sudah sampaikan ke mereka. Bagi mereka yang miskin atau kurang mampu, bisa membuat surat khusus meminta keringanan," ujarnya.

ANDRI EL FARUQI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

2 hari lalu

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

Festival yang menggelar beragam atraksi budaya diyakini mampu menghasilkan dampak positif untuk perekonomian.


Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

4 hari lalu

Beberapa pengunjung Pra Bumi Sustain Market Vol 2 di Padang, 19-21 April 2024, sedang memilih buku bekas. Foto TEMPO/ Fachri Hamzah.
Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Selain barang-barang ramah lingkungan, di acara ini juga terdapat jualan buku bekas.


Wali Kota Padang Mensyukuri Suksesnya Festival Rakyat Muaro Padang

6 hari lalu

Wali Kota Padang Mensyukuri Suksesnya Festival Rakyat Muaro Padang

Sederet pertunjukan seni budaya dipertontonkan selama tiga hari. Diharapkan generasi muda bisa melestarikan warisan budaya.


Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

10 hari lalu

Masjid Al Hakim yang memiliki model arsitektur mirip Taj Mahal India. TEMPO/Fachri Hamzah
Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

Kota Padang punya beberapa destinasi wisata religi antara lain Masjid Raya Sumatera Barat, Masjid Al Hakim, dan Masjid Raya Ganting. Ini istimewanya.


Mengenal Kampung Keling di Sumatera Barat dan Masjid Muhammadan

30 hari lalu

Masjid Muhammadan di Pasar Gadang, Kota Padang. Masjid tersebut dibangun oleh etnis India yang datang bersama tentara Inggris. TEMPO/Fachri Hamzah
Mengenal Kampung Keling di Sumatera Barat dan Masjid Muhammadan

Masjid Muhammadan didirikan oleh komunitas muslim Tamil India pada abad ke 19.


Wisata Religi Sumbar, Ada Masjid dengan Arsitektur Terbaik hingga Surau Buya Hamka

31 hari lalu

Masjid Raya Sumatera Barat. Foto : Pemkot Padang
Wisata Religi Sumbar, Ada Masjid dengan Arsitektur Terbaik hingga Surau Buya Hamka

Destinasi wisata religi di Sumbar banyak jumlahnya, antara lain Masjid Raya Sumatera Barat hingga surau tempat Buya Hamka menimba ilmu agama.


Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

33 hari lalu

Lemang. TEMPO/Febrianti
Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

Kota Padang memiliki beberapa lokasi untuk berburu takjil Ramadan, antara lain di Pasar Baru tak jauh dari Kampus Unand dan Politeknik Negeri Padang.


Binaan Pegadaian Perkuat Kolaborasi Bank Sampah di Kota Padang

42 hari lalu

Binaan Pegadaian Perkuat Kolaborasi Bank Sampah di Kota Padang

Kegiatan juga diisi dengan pelantikan pengurus FORSEPSI Kota Padang


Ribuan Warga Kota Padang Terdampak Banjir

47 hari lalu

Foto udara banjir di Nagari Kampung Galapuang, Ulakan Tapakis, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Minggu, 7 Mei 2023. Banjir akibat curah hujan tinggi dan meluapnya sungai tersebut menyebabkan sedikitnya 150 rumah di dua korong (kampung) di nagari tersebut terendam dan ratusan warga mengungsi. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Ribuan Warga Kota Padang Terdampak Banjir

Lebih dari 8.000 warga Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, terdampak banjir yang terjadi sejak Kamis, 7 Maret 2024, pukul 16.00 WIB.


Cerita Korban Banjir di Padang: Bantuan Belum Datang, Anak-anak Sudah Mulai Lapar

48 hari lalu

Salah satu rumah warga di kawasan Kurao Pagang, Nanggalo, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tergenang banjir pada Jumat (8/3/2024) pagi. ANTARA/FathulAbdi
Cerita Korban Banjir di Padang: Bantuan Belum Datang, Anak-anak Sudah Mulai Lapar

Banjir merendam sejumlah daerah di Kota Padang, Sumatra Barat sejak Kamis malam, 7 Maret 2024. Korban banjir menceritakan pengalamannya.