TEMPO.CO, Sidoarjo - Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabussala meminta korban lumpur Lapindo yang ganti ruginya belum dilunasi untuk tetap tenang. Sebab, pembayaran ganti rugi akan segera dicairkan pemerintah.
"Ini sudah tahun kesembilan, jadi warga harus tenang. Kan, yang janji untuk membayar pemerintah," ujar Andi kepada Tempo di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Rabu, 27 Mei 2015.
Andi memastikan pemerintah bakal membayar ganti rugi tersebut. Alasannya, dana talangan untuk membayar sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015. "Bahkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan juga sudah disetujui bersama," kata Andi.
Saat ini, menurut Andi, pembicaraan antara PT Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar PT Lapindo Brantas dan pemerintah tinggal menyepakati masalah bunga. PT Minarak sendiri meminta agar pengembalian dana talangan tersebut tidak disertai bunga sebesar 4 persen. "Yang jelas kami bukan menunda-nunda proses pembayaran," tuturnya.
Andi menyatakan bahwa PT Minarak keberatan dengan bunga tersebut karena uang yang digunakan adalah pinjaman dari pemerintah. Karena uang pemerintah, ujar dia, PT Minarak tidak ingin dikenai pajak. Atas keberatan itu, Kementerian Keuangan masih mencari jalan keluarnya. "Saya hanya menyayangkan pihak-pihak yang ingin membuat resah warga dengan mengompor-ngompori. Ini time schedule sudah ada, jadi pasti dibayar," ucap Andi.
Jumat besok, 29 Mei 2015, tepat sembilan tahun lumpur menyembur. Untuk memperingati tragedi itu, warga mengadakan kegiatan Festival Pulang Kampung dengan mengarak ogoh-ogoh yang digambarkan sebagai Aburizal Bakrie ke area lumpur. Selain itu, warga bakal menggelar aksi teatrikal. "Semuanya dilaksanakan di tanggul titik 21," kata seorang warga korban lumpur, Hartono.
EDWIN FAJERIAL